thayyibah.com :: Dua istilah ini sering kita dapati ketika membahas persaksian atau periwayatan.

Ada istilah ‘adel yaitu lawan dari al-jawr. Secara bahasa berarti pertengahan dalam perkara, yaitu pertengahan antara berlebih-lebihan dan meremehkan.

Adel bisa digunakan untuk bentuk satu, dua atau plural. Untuk plural disebut dengan ‘adlan atau ‘udul.Bentuk wanitanya adalah ‘adlah.

Ada juga istilah ‘adalah yang berarti sifat seseorang yang selalu menjaga muru’ah atau wibawanya dari hal-hal yang dapat menjatuhkannya. Biasanya sifat ini adalah sifat yang nampak secara lahiriyah.

Ada juga pengertian ‘adel.  menurut fuqaha, yaitu seseorang yang kebaikannya lebih mendominasi daripada kejelekannya.

Antonim dari ‘adel adalah fasik. Fasik berarti orang yang keluar dari ketaatan. Maksud fasik, asalnya adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu dalam bentuk kerusakan. (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30: 5-6)

 

Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 4: 472)

Semoga jadi sajian yang bermanfaat.

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal