Oleh : Yodi Alexander Marendes

Mungkin segalanya bermula dari sebuah kalimat yang dilemparkan ke tengah publik dari mimbar UGM itu. Jusuf Kalla (JK) berujar: “Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid.” Kalimat ini segera menjadi perdebatan. Para teolog bergegas menyisir ayat dan menyatakan bahwa dalam Kekristenan tidak ada mandat “syahid” untuk membunuh. Namun, di sini letak penafsiran yang keliru itu: benarkah JK sedang berbicara tentang Tuhan yang ada di dalam teks?
Tampaknya tidak. JK tidak sedang berkhotbah sebagai seorang mufasir yang mengurai dogma; ia sedang bersaksi sebagai seorang yang pernah berjalan di antara reruntuhan rumah yang berasap dan mencium aroma mesiu yang pekat. Di Poso dan Ambon, JK tidak menemukan penganut agama yang sedang khusyuk dalam liturgi, melainkan manusia-manusia yang telah “turun ke jalan”. Agama bukan lagi menjadi “oase spiritual” yang meneduhkan, melainkan telah menjadi apa yang disebut Hannah Arendt sebagai alat identitas politik yang banal—sebuah sekat kaku yang memisahkan “kita” dan “mereka”.
Jejak sejarah mencatat bahwa keberanian JK untuk “jujur secara sosiologis” inilah yang menjadi kunci lahirnya Deklarasi Malino I (2001) untuk Poso dan Malino II (2002) untuk Ambon. Saat itu, beliau tidak datang membawa teks teologi yang kaku, melainkan pendekatan rekonsiliasi yang menyentuh akar masalah. Beliau memahami bahwa untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai, ia harus lebih dulu mengakui adanya “psikologi perang” di kedua belah pihak—termasuk bagaimana istilah agama dipinjam untuk melegitimasi kekerasan. Tanpa pengakuan sosiologis yang jujur bahwa kedua belah pihak merasa sedang menjalankan “tugas suci”, kesepakatan damai di atas kertas takkan pernah menyentuh akar rumput yang sedang membara.

Dalam kacamata sosiologis yang digunakan JK, agama di tengah konflik mengalami distorsi fungsional. Ia tidak lagi bekerja sebagai kompas moral, melainkan sebagai Identity Marker (penanda identitas) yang agresif. Sebagai mediator, JK merasakan ketegangan yang nyata di lapangan: sebuah situasi di mana massa melakukan apa yang disebut para filsuf sebagai “permainan bahasa” (language games) ala Ludwig Wittgenstein. Makna kata “syahid” dalam konteks ini adalah kegunaannya secara psikologis-lapangan. Di parit-parit konflik, istilah itu dicabut dari akar teologisnya dan ditanam ke dalam emosi massa untuk melegitimasi agar tindakan kekerasan tidak lagi membebani nurani.
Sosiolog René Girard mungkin akan melihat ini sebagai manifestasi dari mimesis—hasrat yang meniru. JK merasakan betapa kedua belah pihak menggunakan pola yang sama dan klaim kesucian yang identik untuk saling melenyapkan.
Maka, kritik dan pelaporan yang dialamatkan kepada JK hari ini barangkali lahir dari kegagalan kita dalam membedakan antara “teks yang suci” dan “sosiologi yang berdarah”. Jika kita bersedia melihat ucapan tersebut sebagai catatan seorang mediator yang berhasil membawa Poso dan Ambon kembali rukun hingga saat ini, maka tak ada lagi yang perlu digunjingkan.
Pada akhirnya, kontroversi ini adalah cermin dari jarak yang lebar antara Teks dan Konteks. Ada mereka yang menjaga kemurnian definisi, dan ada seorang saksi sejarah yang bicara tentang bagaimana teks-teks itu bisa lumpuh saat emosi massa terbakar. Seperti kata Blaise Pascal, “Manusia tidak pernah melakukan kejahatan begitu sempurna dan antusias selain ketika mereka melakukannya demi keyakinan agama.” Melalui kejujuran sosiologis atas realitas pahit itulah, JK berhasil memutus rantai “antusiasme kejahatan” tersebut dan membawa mereka kembali pada pelukan persaudaraan yang abadi.***
Thayyibah