Breaking News
Sertkfikat Patungan Usaha Hoel Siti milik pasangan suami istri Luluk dan Icha. (Foto : Istimewa)

Tukang Bubur Tagih Utang Yusuf Mansur

Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)

Sertkfikat Patungan Usaha Hoel Siti milik pasangan suami istri Luluk dan Icha. (Foto : Istimewa)

Peristiwanya terjadi pada Rabu (23/7) malam pekan lalu. Pasangan suami isteri Luluk-Icha bertandang ke rumah Yusuf Mansur di kawasan Ketapang, Cipondoh, Tangerang, Banten. Ketika mereka tiba, Yusuf Mansur sudah didampingi oleh dua orang pengacara dan seorang asisten mereka. Kepada pasangan Luluk-Icha, para pengacara tersebut memperkenalkan diri dan “kebetulan” ada keperluan lain dengan Yusuf Mansur. Pertanyaannya, lha kok mereka ikut nimbrung di meja yang sama?

Sebagai tuan rumah, Yusuf Mansur membuka pertemuan dengan meminta maaf kepada Luluk-Icha. Bahwa apa yang terjadi di tahun 2012 itu adalah murni kesalahan dia. Karena itu dia ingin berbuat baik pada Luluk-Icha yang kini tinggal di Tenggarong, Kalimantan Timur. Selain akan mengembalikan modal yang disetor sebesar Rp 10 juta, Yusuf Mansur juga menjanjikan akan memberi beasiswa kepada anak-anak Luluk-Icha jika mereka hendak belajar di Daarul Qur’an milik Yusuf Mansur.

Tetapi, pasangan Luluk tak bergeming. Ia memberi dua opsi keepada Yusuf Mansur. Opsi pertama adalah, pada tahun 2012 (ketika mereka ikut Patungan Usaha), uang Rp 10 juta itu bisa dibelikan dua gerobak bubur berikut isinya. Masin-masing gerobak omsetnya per hari Rp 500 ribu, dengan keuntungan 50% (Rp 250.000) per gerobak. Jadi, jika 2 gerobak, per harinya mendapat keuntungan Rp 500, sebulan Rp 15 juta, per tahun jadi 180.000.000. Jika dihitung selama sembilan tahun (2012-2021), maka jumlahnya mencapai Rp 1.620.000.000 (1 milyar 620 juta rupiah). Luluk-Icha memang pernah jualan bubur, karena itu hitung-hitungannya riil.

Opsi kedua adalah, hotel Siti sebagai wujud dari Patungan Usaha, dijual. Jika sudah laku, maka semua investasi para investor dikembalikan plus uang kerahiman sebesar 8% dari nilai aset. Tetapi, dua opsi tersebut belum semuanya dikemukakan kepada Yusuf Mansur. Baru opsi pertama dikemukakan, Yusuf Mansur sudah naik pitam. Ia menggebrak meja, berdiri, dan berkata dengan suara gemetar, “Kalau begitu lanjut ke ranah hukum.” Lalu ia masuk ke kamarnya, dan perbincangan dilanjutkan dengan 2 orang pengacara yang katanya hanya bertamu ke rumah Yusuf Mansur tersebut.

Luluk, tukang bubur dari Tenggarong, menagih utang kepada Yusuf Mansur (Foto : DA)

Dalam perbincangan dengan 2 pengacara itu, seorang pengacara sempat melontarkan, bagaimana jika pak Luluk dapat ganti-rugi sebesar Rp 80 juta? Tawaran ini tidak ditanggapi oleh pak Luluk. Siapakah pengacara yang mendampingi Yusuf Mansur tersebut? Jika mereka bertamu kok bisa memberi opsi ganti rugi Rp 80 juta kepada  Luluk?  Pengacara yang mengajukan opsi ganti rugi tersebut pada tahun 2020 pernah mendampingi para korban investasi Yusuf Mansur. Ketika gugatan sedang disusun, si pengacara ini diajak makan malam oleh Yusuf Mansur di sebuah restoran barunya di daerah Sentul, Jawa Barat. Setelah makan malam itu, hari-hari berikutnya si pengacara yang sudah “masuk angin” ini berubah posisi. Dari seorang pengacara yang hendak menggugat menjadi mediator untuk kepentingan Yusuf Mansur.

Jadi, ketika di awal si pengacara mengaku berada di rumah Yusuf Mansur untuk urusan lain, dalam waktu singkat sudah menjadi pengacara yang mewakili kepentingan Yusuf Mansur. Darimana ia mendapatkan angka Rp 80 juta jika sebelumnya tidak ada pembicaraan terlebih dahulu dengan Yusuf Mansur?

Begitulah lika-liku perjuangan para pencari keadilan atas kedzoliman yang dilakukan oleh Yusuf Mansur. Sejak awal para korban investasi Yusuf Mansur yang mulai melaporkannya ke polisi pada tahun 2017, mereka selalu didampingi para pengacara. Para korban adalah orang-orang lemah secara ekonomi, juga lemah pengetahuannya tentang hukum. Tetapi, dalam perjalanannya, tidak sedikit pengacara yang “masuk angin” setelah diajak ngopi-ngopi atau makan malam oleh Yusuf Mansur. Tetapi begitulah sebuah perjuangan, onak dan duri selalu mengiringi perjalanan para pencari keadilan. Wallahu A’lam!

About Redaksi Thayyibah

Redaktur