Breaking News
Seorang kiyai dipersekusi Banser di Pasurun (Foto : Istimewa)

Indonesia Negara Hukum bukan Negara Ormas

KYAI DIPERSEKUSI!

Oleh: Prof. Pierre Suteki

 

Seorang kiyai dipersekusi Banser di Pasurun (Foto : Istimewa)

 

Beredar video tanpa editan, ada seorang kyai sepuh yang “dipersekusi” oleh seseorang bersama kelompok orang dari ormas tertentu. Mereka semua adalah muslim dan mestinya mengerti hukum yang berlaku. Ada KUHP, ada UU ORMAS. Tapi, saya miris atas sikap yang dapat diduga mengandung kekerasan karena telah terjadi “persekusi” atas orang yang memiliki kebebasan untuk menjalankan ibadah dan menjalankan keyakinannya (ajaran Islam) sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945.

Ini negara hukum, Pak Polisi..tolong bertindak cepat dan sadarkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri (eigenrichting). Ini negara hukum. Orang ini menyebut UU Ormas tetapi tampaknya tidk memahami UU Ormas dengan baik. Ormas dilarang melakukan tindakan yang menjadi wewenang dan tugas aparat penegak hukum.

Eigenrichting juga dapat dilakukan oleh sekelompok orang, yakni ketika orang atau kelompok orang, dalam kasus ini misalnya dilakukan oleh “ormas” yang mengggunakan caranya sendiri menghakimi orang atau pihak lain tanpa mengindahkan due process of law. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi tindakan “ormas” main hakim sendiri terhadap kelompok lain? Apakah lebih disebabkan oleh adanya “untrust” terhadap penegak hukum yang terkesan kurang tegas ataukah karena adanya konflik horizontal di tengah warga yang sulit dipecahkan?

Di tengah bangsa ini merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75 masih saja ditemukan tindakan yang menciderai kedewasaan berpikir masyarakat dan bangsa ini. Sikap intoleran yang berujung pada tindakan main hakim sendiri.

Apakah dia seorang anggota DPR atau anggota ormas? Buat anda anggota DPR, berlakulah sesuai koridor hukum. Ajari rakyatmu memahami apa itu negara hukum. Ini negara hukum bukan negara ormas.

Buat Pak Kyai, saya salut atas jawaban bernas Anda. Begitulah warga negara yang alim dan memahami hukum. Andalah ya taat dan terpuji di NKRI ini. Ajari umat untuk berlaku lembut kepada sesama warga negara apalagi kepada sesama muslim.

Jika tidak ingin makin terpuruk, kita harus semakin dewasa dalam berhukum dan berpolitik. Tunjukkan bahwa kita benar-benar mencintai NKRI dengan tindakan membangun, bukan merusak. Anda tidak mau dikatakan berada di bawah rezim okhlokrasi bukan?

Tabik!

About Redaksi Thayyibah

Redaktur