Oleh : Todung Mulya Lubis

Jam 12 saya bertemu dengan Saiful Mujani di Citos. Saiful meminta saya untuk menjadi kuasa hukumnya kalau dia harus diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai tindak lanjut dari laporan makar yang disampaikan oleh beberapa pelapor yang saya tak tahu siapa mereka.
Pernyataan Saiful agar Prabowo mundur atau dimundurkan belum bisa disebut sebagai makar karena pernyataan itu masih sebatas ‘political enggagement’ atau saya lebih suka menyebutnya ‘political expression’.
Prabowo atau pemerintah tak perlu ‘over-reacting’ terhadap pernyataan Saiful karena Saiful tak melakukan mobilisasi, penggalangan dan pengorganisasian kekuatan. Saiful masih berhenti sebagai pernyataan.
Pernyataan Saiful itu berjalan dan mengembara sendiri karena perasaan banyak orang sangat gundah melihat kondisi sosial ekonomi kita, ekonomi memburuk, demokrasi dikebiri, dan militerisasi terjadi diluar imaginasi banyak orang. Indonesia seperti mimpi buruk pada hari-hari ini.
Banyak orang melihat cadangan devisa menipis, pendapatan negara menurun, dan banyak program yang populis yang menggerus kesehatan ekonomi kita.
Apakah Saiful bisa dituduh makar dan diadili karena dia mengucapkan sesuatu yang secara umum dirasakan oleh rakyat banyak?
Saiful akan di berikan panggung untuk membuat orasi dan narasi politik tentang keadaan dan itu syah saja, itu bukan kejahatan.
*Judul dari redaksi
Thayyibah