Breaking News

2019, Lunturnya Kepercayaan Rakyat Terhadap Jokowi

Gambar terkait
Foto: Cover Majalah Tempo

 

thayyibah.com :: Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat begitu lengang saat Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, 20 Oktober lalu. Hanya sepanduk kelompok pendukungnya yang bertebaran di sepanjang jalan dan jembatan penyeberangan orang.

Sejumlah aparat berseragam cokelat dan loreng ikut bersiaga di beberapa titik sepanjang jalan Istana sampai MPR/DPR. Sesekali kendaraan taktis aparat kepolisian hilir mudik di jalur utama Ibu Kota tersebut.

Sementara penjagaan di kawasan sekitar Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta super ketat sejak pagi hari. Bahkan, sejumlah ruas jalan yang menuju Istana sampai harus ditutup dengan pagar kawat duri.

Kondisi ini berbeda 180 derajat saat Jokowi bersama Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wapres pada lima tahun lalu. Ketika itu ribuan masyarakat memadati ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

Jokowi saat itu pun memilih naik kereta kencana yang telah disiapkan di kawasan Bundaran HI. Tak lain ingin dekat dan tak berjarak dari rakyatnya.

Masyarakat bersukacita menyambut dan mengantar sosok yang dianggap sebagai pembawa perubahan itu hingga halaman Istana.

Apa yang terjadi saat itu tak terulang pada pelantikan Jokowi yang kedua ini. Keramaian pendukung mantan Wali Kota Solo itu hanya terpusat di sekitar Monas sampai seberang Istana Merdeka. Pengawalan aparat keamanan juga jauh lebih ketat dari lima tahun lalu. Seakan kedekatan dan jarak Jokowi dengan rakyat lenyap begitu saja.

Perbedaan mencolok tersebut tak terlepas dari sikap Jokowi dan pemerintahnya beberapa minggu jelang pelantikan dalam merespons sejumlah tuntutan masyarakat.

Antara lain, kasus rasial terhadap orang asli Papua pada pertengahan Agustus lalu dan revisi sejumlah undang-undang mulai UU KPK sampai KUHP, pada Agustus-September.

Masalah rasial itu menimbulkan aksi protes di sejumlah daerah, baik di Jakarta sampai beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat.

Ribuan orang, khususnya di beberapa wilayah Papua dan Papua Barat, turun ke jalan menentang tindakan rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang. Aksi protes berlangsung hingga berhari-hari.

Massa aksi yang mengecam tindakan rasis, sekaligus menuntut agar pelaku dihukum memicu kerusuhan di beberapa kabupaten/kota Papua-Papua Barat. Korban berjatuhan, baik luka-luka maupun meninggal dunia.

Aparat kepolisian dan TNI merespons dengan sikap represif. Mereka menangkap puluhan orang. Bahkan, pemerintah juga menambah jumlah pasukan keamanan di provinsi paling timur Indonesia itu serta memblokir akses internet.

Orang-orang yang ditangkap itu dijerat berbagai pasal, salah satunya makar. Aksi protes besar-besaran ini pun berlangsung hampir satu bulan. Kondisi Papua dan Papua Barat belum benar-benar kondusif sampai hari ini.

Pada waktu yang hampir bersamaan muncul rencana pengesahan RUU bermasalah, antara lain RUU KPK serta KUHP. Ribuan orang dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil, mahasiswa, sampai pelajar protes dan turun ke jalan.

Aksi berlangsung di berbagai kota, mulai dari Medan, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, hingga Kendari. Gerakan ini meningkat eskalasinya pada akhir September. Di Jakarta, aksi terpusat di Gedung MPR/DPR. Ada tujuh tuntutan yang mereka suarakan, dua di antaranya mendesak pembatalan revisi UU KPK dan KUHP.

Lagi-lagi aparat kepolisian represif. Massa dipukul mundur tanpa ampun. Meriam air disemprotkan, gas air mata ditembakkan, hingga pukulan dan tendangan personel Polri diarahkan ke peserta aksi. Tak sedikit juga wartawan yang kerjanya dilindungi undang-undang pun jadi sasaran represif aparat.

Korban kembali berjatuhan dari kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik. Meskipun, pada akhirnya Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP dan beberapa RUU ditunda. Namun soal UU KPK pengesahan revisinya jalan terus hingga akhirnya berlaku otomatis meski Jokowi tidak menandatanganinya.

Catatan YLBHI

Dua peristiwa tersebut merupakan bagian dari sejumlah pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum yang terjadi sepanjang tahun ini di berbagai daerah Indonesia.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis laporan bertajuk ‘Kondisi Hak Berekspresi dan Menyampaikan Pendapat di Indonesia 2019’. YLBHI mencatat 78 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat di berbagai wilayah pada rentang Januari sampai 22 Oktober.

Dari 78 kasus itu, sekitar 6.128 orang menjadi korban, 51 orang meninggal dunia, dan 324 orang di antaranya korban dengan kategori anak.

Untuk korban tewas, rinciannya 33 orang dalam aksi antirasisme di Wamena dan setelahnya, 4 orang dalam aksi antirasisme di Jayapura.

Kemudian 2 orang meninggal dalam aksi #ReformasiDikorupsi di Kendari, 3 orang meninggal dalam aksi #ReformasiDikorupsi di Jakarta, serta 9 orang meninggal dalam aksi 22-24 Mei di Jakarta.

Dalam laporan itu disebutkan, sebanyak 44 korban tewas tanpa informasi resmi mengenai penyebab kematiannya. Kemudian 6 orang tertembak, dan 1 orang kehabisan nafas karena gas air mata.

Data di atas belum termasuk kasus pelanggaran kebebasan berpendapat yang terjadi pada rentang akhir Oktober sampai Desember ini.

“Di sini lah, dalam tiga bulan terakhir ini Jokowi menerima semacam kritikan yang luas. Pada saat yang bersamaan demokratisasi, hak asasi, antikorupsi ditinggalkan oleh Pak Jokowi,” kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Rabu (18/12).

Ray mengatakan masyarakat yang menaruh harapan pada sosok Jokowi lima tahun lalu kini mulai antipati. Ketidakpercayaan masyarakat muncul seiring sikap Jokowi yang tak menjunjung HAM dan mendukung gerakan antikorupsi.

Sehingga, kata Ray, tidak mengherankan saat pelantikan Jokowi pada Oktober lalu, rakyat tak menyambut dengan suka cita seperti lima tahun sebelumnya. Jokowi yang sekarang pun bukan Jokowi yang dulu yang dielu-elukan.

“Jadi dia ini dilihat publik berubah drastis, dari yang dulu dicanangkan orang sebagai pemimpin gerakan antikorupsi, pemimpin terhadap gerakan HAM, tiba-tiba dua hal itu ditinggalkan oleh dia, demi infrastruktur,” ujarnya.

Ray menganggap Jokowi akan tetap memilih membangun dengan mengabaikan prinsip demokrasi pada periode keduanya. Tentu konsekuensinya, rakyat semakin tak percaya kepada pengusaha mebel asal Solo tersebut.

Hal tersebut sudah terlihat dalam awal periode keduanya. Masyarakat mulai tak acuh dengan beberapa pernyataan yang dilontarkan Jokowi.

Contohnya soal hukuman mati bagi korupsi. Alih-alih mendukung yang disampaikan Jokowi itu, masyarakat justru menentangnya. Menurutnya, yang saat ini diminta publik bukan hukuman mati bagi koruptor, tetapi memulihkan kembali KPK.

“Saya lihat dia mencoba berbagai upaya untuk memulihkan kembali kepercayaan publik itu, tetapi enggak kena,” tuturnya.

“Karena dia sama sekali enggak menyentuh persoalan dasarnya. Apa persoalan dasarnya? Kepercayaan publik itu menurun terhadap dia,” kata Ray melanjutkan.

Ray mengatakan masyarakat akan tetap tak percaya dengan setiap kebijakan yang dikeluarkan Jokowi pada tahun-tahun berikutnya. Publik sudah kadung tak percaya Jokowi karena ia tak menyelesaikan pokok persoalannya.

Sejumlah masalah utama yang harus dijawab Jokowi adalah Perppu untuk menghentikan pelemahan terhadap KPK, hingga menghentikan kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyampaikan kritik ke pemerintah.

“Dia sudah kesulitan sekarang menggerakkan orang. Karena (masyarakat) hilang kepercayaan. Orang sudah enggak peduli. Orang sudah merasa enggak sehati lagi dengan dia,” ujarnya.

Sementara itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA juga menemukan kepercayaan publik terhadap Jokowi menurun setelah Pilpres 2019. Survei terhadap 1.200 responden ini dilakukan empat kali sebelum dan sesudah Pilpres 2019.

Pada survei Juli 2018 sebelum pilpres, LSI Denny JA mencatat publik yang percaya presiden bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 81.5 persen. Kepercayaan itu melorot setelah pilpres menjadi 75,2 persen berdasarkan survei September 2019.

Secara umum kepercayaan publik terhadap Jokowi masih tergolong tinggi. Meski demikian Jokowi harus menjadikan penurunan ini sebagai peringatan.

Tahun Pelanggaran HAM

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur juga tak heran dengan sikap Jokowi di akhir periode pertamanya ini. Isnur menyebut tindakan represif aparat dan sikap tutup kuping Jokowi atas kritik masyarakat sudah berlangsung sejak lima tahun lalu.

“Sebenarnya kan itu wajah lima tahun kemarin. Dan mengingat visinya hanya kepentingan investor, nihil perlindungan dan pemenuhan HAM,” kata Isnur.

Isnur memprediksi tindakan represif kepada masyarakat yang melontarkan kritik masih akan terjadi pada tahun-tahun selanjutnya. Menurutnya, selama Jokowi menghamba pada investasi, konflik dengan rakyat adalah sebuah keniscayaan.

Karenanya Isnur tak segan mencap pemerintahan Jokowi sebagai rezim investasi. Ia menjelaskan setiap investasi pasti membutuhkan ruang atau lahan serta sumber daya alam. Aturan yang dibuat pada akhirnya menghamba pada investor.

Isnur lantas menyinggung soal Omnibus Law, yang kerap digaungkan Jokowi. Rencana pemerintah merevisi sejumlah undang-undang menjadi beberapa aturan itu pun dinilai hanya untuk mengakomodasi para pemodal.

“Sebenarnya konten visinya adalah semuanya berpihak pada pemodal. Bagaimana memberikan karpet merah seluas-luasnya kepada pemodal,” ujarnya.

Isnur melanjutkan investasi akan melahirkan konflik pemodal maupun pemerintah dengan rakyat. Sebab ketika kucuran modal masuk ke daerah, investor merebut lahan milik masyarakat.

Ia menyatakan lahan yang akan dibangun para pemodal atas izin pemerintah ini tak ada yang kosong. Semuanya dihuni oleh sejumlah masyarakat. Ujung-ujungnya masyarakat setempat yang tersingkir karena kalah kuat dengan pemodal.

“Ketika berkonflik kepolisian memihak kepada pengusaha. Hukum dijadikan alat mengkriminalkan masyarakat. Itu yang terjadi sekarang,” tuturnya.

Isnur lebih jauh mengatakan bahwa sepanjang tahun ini Jokowi tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Ia menyebut hukum telah dijadikan alat untuk mengkriminalkan masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya, hingga mahasiswa dan pelajar yang memprotes RUU bermasalah.

“Ini tahun pelanggaran HAM, tahun investasi. Jokowi kan sangat jelas statmentnya, siapa yang menghalangi investasi akan digebuk. Yang digebuk akhirnya masyarakat sendiri,” katanya.

Sumber: cnnindonesia.com

About A Halia