Breaking News
Lokasi gedung Grha Sarina Vidi, lokasi yang disebut untuk membangun Condotel Moya Vidi di Yogyakarta (Foto : Darso Arief)

Proyek Condotel Terhenti, Uang Investor Dibawa Yusuf Mansur

Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)

Lokasi gedung Grha Sarina Vidi, lokasi yang disebut untuk membangun Condotel Moya Vidi di Yogyakarta (Foto : Darso Arief)

 

Graha Sarina Vidi, sebuah gedung pertemuan yang terletak di Jalan Raya Yogya – Magelang, Sabtu (26/10) pekan lalu, terlihat ramai. Gedung yang berdaya tampung 2500 orang itu, pagi itu punya hajatan: Wisuda sarjana sebuah perguruan tinggi swasta. Di belakang gedung, ada hamparan tanah kosong yang diapakai untuk parkiran mobil. Hanya hamparan, tak ada tanda-tanda bahwa tanah tersebut pernah ada bangunan fondasi.

Ketika kami memasuki lokasi, seorang Satpam, bernama Maman, menunjukkan tanah yang katanya pernah ditanam paku bumi untuk pondasi. Ketika kami meminta untuk menunjukkan titik-titik dimana paku bumi ditanam, Maman tak ingat lagi, dimana sang paku bumi ditanam. “Saya lupa, dimana,” katanya. Walhasil, jika ada yang mengatakan bahwa pondasi Condotel Moya Vidi (CMV) di Yogyakarta sudah pernah dibangun, jejak fisiknya tidak ada yang bisa dilacak.

Graha Sarina Vidi milik Hajjah Suryati. Pada akhir 2013, Suryati berkehendak megembangkan bisnis propertinya. Ia lalu menggandeng Harjanto, seorang konsultan di bidang properti asal Solo, untuk membangun condotel. Kongsi dua pengusaha ini melahirkan CMV yang akan dikelola oleh PT. Grha Suryamas Vinantito. Pada Februari 2014, CMV mulai dipasarkan ke umum.

Untuk urusan merayu calon investor, Grha Suryamas Vinantito menggandeng Yusuf Mansur sebagai marketingnya. Untuk tujuan itu, Yusuf Mansur memanfaatkan jaringannya yang sudah ada melalui Ventira Sentosa Internasional (VSI) yang belakangan berubah nama menjadi PayTren yang punya usaha penyedia jasa transaksi online, membayar listrik, beli tiket, sewa hotel, bayar PDAM, sampai sedekah pun bisa (bahkan sangat dianjurkan). PT. Grha Suryamas Vinantito menerbitkan sertifikat dengan nilai Rp 2.700.000 per lembar. Satu investor bisa memiliki 1 sampai tak terbatas. Bahkan, menurut temuan kami, ada 1 orang yang memiliki 10 sampai 15 lembar sertifikat.

Gedung Grha Sarina Vidi tampak depan (Foto : Darso Arief)

 

Adapun untuk menampung hasil jualan tersebut, PT. Grha Suryamas Vinantito menggandeng CV. Bintang Promosindo. Uang yang dikumpulkan oleh Bintang Promosindo itu yang disetor ke PT. Grha Suryamas Vinantito. Di sini, nampak seakan-akan Yusuf Mansur tidak menerima aliran dana. Ternyata, belum belum setahun, kongsi ketiga orang tersebut bubar, akhir 2014. Meski sudah bubar, Yusuf Mansur sudah berhasil menggaet sebanyak 600-an orang dengan total nilai investasi yang diraup sebesar Rp 1.558 milyar. Lalu, bagaimana nasib uang sebesar Rp 1.558 tersebut?

Tidak ada penjelasan resmi, uang yang dihimpun oleh Bintang Promosindo yang lalu disetor ke Graha Suryamas Vinantito itu berada di tangan Yusuf Mansur. Oleh Yusuf Mansur, uang sebesar itu untuk melunasi pembelian Hotel Siti yang ada di Tangerang.

 

Lahan dan gedung di belakang gedung Grha Sarina Vidi yang disebut tempat fondasi Condotel Moya Vidi dibangun (Foto : Darso Arief)

 

Hotel Siti di Tangerang itu dibiayai dengan investasi model patungan usaha dan patungan aset. Di dua investasi ini, investornya mencapai 2900 orang dengan investasi yang berhasil dikumpulkan berjumlah Rp 24 milyar. Jumlah ini hanya cukup untuk mengakuisisi bangunan hotel, sedangkan untuk apartemen, yang letaknya berhadap-hadapan dengan hotel, tidak cukup uang untuk membelinya. Uang yang mestinya untuk pembangunan Condotel di Yogyakarta itu oleh Yusuf Mansur peruntukannya dialihkan untuk Hotel Siti secara sepihak.

Untuk sementara, investor diam. Tetapi, setelah menunggu 3 tahun, laporan keuangan tidak kunjung muncul, para investor sudah mulai resah dan gelisah. Lalu ada seorang investor asal Surabaya, Mawan, menarik kembali investasinya. Tetapi Mawan meminta agar uang investor lain juga dikembalikan. Yusuf pun menyanggupinya.

Atas dasar desakan tersebut, pada 18 Oktober 2017, Yusuf mengadakan jumpa pers di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Yusuf mengutarakan niatnya mengadakan road show ke 8 kota guna menjelaskan patungan usaha dan patungan aset yang sudah mulai bermasalah. Juga investasi di Condotel Moya Vidi.

Yusuf mengaku bahwa dirinya akan hadir dengan timnya. Dan barangsiapa yang akan menarik investasinya akan langsung dicairkan saat itu juga. Tetapi, ketika jadwal yang sudah ia edarkan jatuh tempo, ternyata tidak ada kemunculan Yusuf Mansur ke kota-kota yang telah ditetapkan. Ketika giliran jadwal di kota Surabaya, menurut Mawan, Yusuf pun tak kunjung hadir batang hidungnya. Lalu, kemana Yusuf Mansur? Media yang awalnya gegap-gempita memberitakan, juga diam seribu bahasa.

Keresahan para investor patungan usaha, patungan aset, dan Condotel Moya Vidi, belum berakhir sampai hari ini. Mereka menanti dan menagih, tetapi yang dinanti dan yang ditagih tak kunjung nongol. Sementara Yusuf Mansur melenggang kesana-kemari, seakan tidak punya masalah dengan para investor yang selalu menanti itu. Yusuf Mansur melenggang seakan tidak punya beban, atau memang bebal?

About Redaksi Thayyibah

Redaktur