Breaking News
Achfas Achsien (baju hijau) bersama Yusuf Mansur dan beberapa petinggi Paytren (foto : istimewa)

Achfas Achsien Direktur Paytren Mangkir dari Panggilan Pengadilan

Achfas Achsien (baju hijau) bersama Yusuf Mansur dan beberapa petinggi Paytren (foto : istimewa)

 

Achfas Achsien Direktur Paytren Asset Managemen (PAM) tidak menghadiri sidang pertama gugatan tiga adik kandungnya atas penjualan harta warisan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis (15/10) kemarin.

Achfas Achsien, seperti yang beritakan http://thayyibah.com/2018/10/18/18066/menilep-uang-penjualan-harta-warisan/ berselisih dengan tiga adik kandungnya Yatie Achyatie Achsien, Enny Arianie Achsien dan Arwani Achsien menyangkut harta warisan peninggalan bapak mereka, KH. Alwie Abubakar Achsien, berupa sebidang tanah dan bangunan di atasnya. Harta warisan itu berada di Bandung, tepatnya di Jalan BKR Nomor 2, Cijagra.

Sepeperti yang ditulis Thayyibah, dalam tahun 2016 lalu tanah dan bangunan tersebut laku terjual. Uang pembayaran dari pembeli masuk ke rekening Acfash. Itu karena sebelumnya tanah tersebut sudah dirubah nama kepemilikan dari ibu mereka, Ny. Masrifah menjadi nama Achfas, setelah dia menebus sertifikat tanah dan bangunan tersebut dari pihak ketiga. “Proses balik nama ini adalah inisiatif Achfas sendiri tanpa melalui musyawarah dan persetujuan kami saudara-saudaranya,” jelas Enny Arianie Achsien kepada penulis beberapa waktu lalu.

Seperti yang sudah dituangkan dalam Thayyibah.com, Enny dan Yatie menilai sifat serakah Achfas ini berkibat fatal bagi adik-adik dan ibunya. Achfas hidup dengan kekayaan dan asset yang melimpah, sementara saudara-saudaranya dalam kesederhanaan. Achfas punya koleksi properti yang tidak sedikit, sementara dua adiknya tinggal dengan menumpang di rumah orang. Demikian dengan Ny. Masrifah, ibu kandung Achfas sendiri. Di masa tuannya Ny. Masrifah tinggal di rumah sewaan yang sederhana. Adik-adik Achfas makin sedih ketika mereka tau Achfas bergabung dengan Yusuf Mansur untuk mengelola Paytren Asset Management (PAM).

 

Yatie Achyatie Achsien dan kuasa hukumnya Iskandar Siregar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/10)

 

Tentang ketidakhadiran Achfas di PN ini, Yatie Achyatie Achsien yang hadir dalam persidangan kemarin menuturkan, dia sulit memahami sifat dan sikap Achfas yang tidak mengindahkan panggilan pengadilan. Menurut Yatie, sebagai pimpinan dari perusahaan yang oleh Yusuf Mansur digadang-gadang sebagai perusahaan ber-Syariah itu, Achfas seharusnya lebih mentaati hukum. “Tapi sulit juga ya, ibu dan adik-adik kandungnya saja dia bersikap seperti itu apalagi pengadilan, dia lebih tak peduli lagi”, keluh Yatie,

Yatie juga mengkhawatirkan Achfas tidak bisa menjalankan perusaan Paytren dengan amanah. “Terhadap pengadilan dia bisa acuh, terhadap ibu dan kami adik-adiknya dia bisa bersikap seperti itu apalagi dengan uang umat yang dikelola dia dengan Yusuf Mansuf dalam Paytren, mungkin akan lebih tidak amanah lagi”, tambah Yatie,

Dengan ketidakhadiran Achfas ini, menurut kuasa hukum para penggugat Iskandar Siregar, proses di PN Jakarta Selatan tetap berjalan sebagaimana perundang-undangan yang berlaku. “Setelah ini masih ada panggilan kedua dan ketiga. Jika Achfas tidak juga datang maka proses selanjutnya kami akan ajukan pembuktian,” demikian Iskandar.

Sedangkan Achfas Achsien yang  dikonfirmasi penulisdihubungi lewat pesan WhatsApp di nomor pribadinya , Kamis (15/10) mengaku belum menerima panggilan pengadilan dalam perkara ini.

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.