Breaking News

Ramadhan, MUI Imbau Televisi Tak Bikin Program Lawakan

MUI berharap masyarakat bisa menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum kebangkitan spiritual.

thayyibah.com :: Acara Ramadhan saat berbuka puasa dan sahur di stasiun televisi kerap berisi acara yang jauh dari nilai islami. Salah satunya soal lawakan yang malahan tak mendidik.

Karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi imbauan Ramadhan. Salah satunya meminta kepada stasiun televisi untuk tidak menampilkan acara di bulan Ramadhan yang berisi lawakan konyol.

“MUI tetap mengimbau agar berbagai media masa TV, Radio, Media Cetak tidak menyiarkan tayangan/siaran/publikasi yang bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, kekerasan (baik fisik maupun psikis), lawakan berlebihan (konyol), cara berpakaian yang tidak sesuai dengan al-akhlaq al-karimah,” demikian tausiyah MUI jelang Ramadhan yang ditandatangani Ketum MUI Ma’ruf Amin yang didapatkan kumparan (kumparan.com), Jumat (26/5).

MUI melakukan pemantauan pada TV, radio, dan media selama bulan Ramadhan ini. Pemantauan akan dilakukan pada jam-jam prime time yakni sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.

“Tim pemantau MUI akan merekam program TV apakah didalamnya ada pelanggaran atau tidak. MUI juga bekerjasama dengan Komisi Penyiaram Indonesia (KPI) terkait dengan rekaman video yang akan menjadi landasan pemantauan. KPI memiliki peralatan dan SDM yang jauh memadai untuk memantau konten siaran televisi. Hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri,” jelas Ma’ruf Amin.

Ketua MUI, K.H Ma’ruf Amin (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Ketua MUI, K.H Ma’ruf Amin (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

“MUI sebagaimana tahun-tahun sebelumnya tetap melakukan pemantauan terhadap berbagai siaran media masa sebagai salah satu bentuk tanggungjawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa, MUI melibatkan masyarakat dengan cara mengirim tanggapan atau komentar tentang konten siaran televisi melalui email : aduan@mui.or.id dan mui.pusat51@gmail.com,” tutup Ma’ruf Amin.

Sumber: kumparan

About A Halia