Breaking News

Terompet dari Sampul Al-Quran Disita

terompet
terompet dari sampul al quran

thayyibah.com :: Semarang – Puluhan ribu terompet dengan bahan kertas sampul Al-Quran disita jajaran Kepolisian di Jawa Tengah karena dikhawatirkan memicu keresahan masyarakat. Kali pertama, terompet dari kertas sampul Al-Quran ini ditemukan keberadaannya oleh beberapa warga di seluruh minimarket, di Kendal, Jateng.

Karena dikhawatirkan mengundang keresahan, terompet tersebut disita Polres Kendal di 21 gerai minimarket di Kendal. Selain di Kendal, terompet yang dijual seharga Rp3.500 per unit ini ternyata juga ditemui di minimarket wilayah lain seperti Demak, Wonogiri, dan Blora.

Untuk mengantisipasi timbulnya keresahan masyarakat, pihak Polda Jateng meminta seluruh jajaran Polres untuk menyita dan mengamankan seluruh terompet bersampul kertas Al-Quran dan melakukan penyelidikan atas proses pembuatan terompet tersebut.

“Kami sudah minta seluruh jajaran Polres untuk menyita dan mengamankan terompet tersebut. Jangan sampai memicu gejolak di masyarakat”, kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Liliek Darmanto kepada CNN Indonesia.

Liliek menambahkan, jajaran Polres Wonogiri telah berhasil menyita dan mengamankan kertas sampul Al-Quran sebanyak 2,3 ton dari sebuah gudang pabrik percetakan.

Dari hasil penyelidikan sementara, pembuatan terompet sebanyak 14 ribu unit tersebut diawali dari pesanan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, emiten pemilik gerai ritel Alfamart, untuk gerai perusahaan tersebut di Jateng. Sumber Alfaria memesan kepada CV Ashfri Advertising yang berdomisili di Semarang.

Tanpa diduga, terompet yang dibuat Ashfri Advertising malah terbuat dari kertas sampul Al-Quran. “Kami sudah konfirmasi ke produsen sekaligus pemasok untuk menarik seluruh terompet di gerai kami,” kata Humas Sumber Alfaria Nur Rahman.

Sementara itu, pemilik CV Ashfri, Al Ashfriana yang merupakan warga Semarang mengaku kecolongan atas pembuatan terompet tersebut. Dia juga siap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kesalahan kami. Kami kurang pengawasan di bagian produksi”, ujar Al Ashfriana yang kini sedang diperiksa oleh Tim Reskrim Polres Kendal.

Sumber: http://www.cnnindonesia.com/

About A Halia