Breaking News
Yopan Priadi srbagai saksi di PN Tangerang kemarin (Foto : HMJ)

Dari Persidangan Perdata Yusuf Mansur

Menghadirkan Saksi Yang Bermasalah

Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)

Yopan Priadi srbagai saksi di PN Tangerang kemarin (Foto : HMJ)

Selasa (7/10) kemarin, sidang gugatan perdata atas nama Jam’an Nurchotib Mansur menghadirkan seorang saksi bernama Yopan Prihadi . Yopan dihadirkan sebagai saksi oleh pengacara Yusuf Mansur. Profesi Yopan sebagai seorang marketing di Veritra Sentosa Internasional (VSI) dan Paytren.

Gugatan perdata yang dilakukan oleh fajar Haidar Rafly bersama 4 orang investor tersebut terkait dengan investasi hotel Siti di Tangerang, Banten dan Condotel Moya Vidi di Jogyakarta. Karena sudah 5 tahun lebih berinvestasi tidak ada kabar lanjutannya, termasuk uang kerahiman dan laporan keuangan yang dijanjikan sebelumnya, maka 5 orang investor asal Surabaya itu menggugat Yusuf Mansur secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada tahun 2014, sedikitnya 2 kali Yusuf Mansur mempromosikan Condotel Moya Vidi di Surabaya. Bahkan, ketika pada Maret 2014 Yusuf Mansur bersama rombongan ke Hong Kong, yang dipasarkan, selain VSI, hotel Siti, Tabung Tanah, juga Condotel Moya Vidi. Yusuf Mansur memasarkan paket-paket tersebut di hadapan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Hong Kong.

Tetapi, dalam persidangan, Yusuf Mansur, melalui pengacaranya, mengelak. Yusuf Mansur mengaku tidak ada hubungannya dengan Condotel Moya Vidi. Untuk memperkuat argumennya itu, setelah dalam persidangan Selasa (29/9) pekan lalu tidak berhasil menghadirkan saksi, Selasa kemarin menghadirkan seorang saksi bernama Yopan Prihadi yang mengaku sejak awal direkrut sebagai marketing di VSI yang berlanjut ke Paytren, sejak pertengahan tahun 2013.

Sebuah jejak digital Yopan Priadi

Dalam kesaksiannya di persidangan, Yopan berbicara panjang lebar tentang VSI dan Paytren. Ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, R Aji Suryo, apakah selama ini VSI dan Paytren ada masalah? Dijawab, “Tidak”. Ketika ditanya apakah saksi tahu bahwa pada tahun 2014 Yusuf Mansur bersama rombongan datang ke Hong Kong untuk memasarkan Condotel Moya Vidi? Dijawab, “Tidak tahu.”

Jawaban dari dua pertanyaan tersebut diatas sebenarnya menunjukkan posisi saksi yang patut diragukan. Sebagai marketing, mestinya dia tahu bahwa Yusuf bersama rombongan pernah melakukan perjalanan ke Hong Kong, untuk memasarkan, antara lain, Condotel Moya Vidi. Kedatangan pertama bulan Maret 2014, kedatngan kedua bulan September 2014. Padahal Yopan mengaku bergabung dengan VSI sejak pertama kali berdiri, Juli 2013. Jawaban Yopan yang mengatakan bahwa selama ini VSI dan Paytren tidak pernah ada masalah dengan anggota, juga tidak benar.

Coba tengok kesaksian Hilwa Humairo, saksi korban Condotel Moya Vidi dan VSI, pada persidangan Selasa (22/9). Bahwa, ketika ia pulang ke tanah air bulan September 2014, aplikasi VSI tidak bisa digunakan. Upaya konformasi yang terkait masalah tersebut tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan. Begitu pula yang dialami oleh tenaga kerja Indonesia yang ada di Hong Kong lainnya, problem yang dialami oleh Hilwa juga mereka alami. Kesaksian Yopan yang menyatakan bahwa selama ini, baik VSI maupun Paytrn, tidak pernah ada masalah, bisa dinilai sebagai kesaksian palsu. Hilwa dan orang-orang yang mengalami nasib serupa, bisa melaporkan Yopan ke polisi.

Lalu, siapa sebenarnya Yopan? Di tahun 2012, Yopan adalah salah seorang marketing investasi Virgin Gold Mining Corporation (VGMC). Ia memasarkannya, antara lain, lewat media sosial, dan telah meraih keuntungan besar dari sana. Ketika pembagian dividen macet sejak Januari 2013, Yopan tak lagi bisa menghubungi perusahaan investasi yang berkantor pusat di London, Inggris, itu. Yopan pun digugat banyak investor, dan dituduh sebagai penipu. Akhirnya, Yopan sendiri melaporkan VGMC ke Bareskrim Polri. Sedangkan untuk investor yang merasa ditipu, Yopan tidak mau bertanggungjawab.

Urusan investasi VGMC belum kelar, Yopan melompat, dan bergabung dengan VSI-nya Yusuf Mansur, yang kini berubah nama menjadi Paytren. Jadi, pembaca bisa tahu, siapa sebenarnya Yopan Prihadi, itu. Ia adalah saksi yang bermasalah.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur