Breaking News
Irfan Syauqie Beik, Yusuf Mansur dan Syafi'ie Antonio tentang Paytren (Foto : Bahas Bisnis)

Para Ustadz Dibalik Bisnis Merugikan Banyak Orang

Irfan Syauqie Beik, Yusuf Mansur dan Syafi’ie Antonio tentang Paytren (Foto : Bahas Bisnis)

Saat ini Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sedang mengadili gugatan perdata terhadap Yusuf Mansur. Tahapan demi tahapan persidangan telah dilalui. Tiga orang saksi sudah dihadirkan oleh kuasa hukum para penggugat.

Kali ini, Yusuf Mansur digugat oleh lima warga Surabaya soal keterlibatannya dalam investasi condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Tak tertutup kemungkinan, jika para penggugat memenangkan perkara ini, mereka akan lanjutkan gugatan mereka dalam perkara yang lain.

Selain itu, informasi yang penulis kumpulkan menyebutkan, sudah ada banyak orang yang memberikan kuasanya kepada beberapa pengacara untuk menggugat Yusuf Mansur. Beragam masalah hukum yang akan dialamatkan kepada Yusuf Mansur. Semuanya menyangkut pengumpulan uang, yakni soal investasi condotel Moya Vidi (lagi), investasi Patungan Usaha, investasi Patungan Tanah dan terakhir soal Paytren.

Menyangkut Paytren, tanda-tanda akan berakhirnya bisnis Yusuf Mansur itu sudah tampak jelas. Sekarang ribuan atau mungkin ratusan ribu orang gigit jari. Mereka sudah keluarkan uang sampai puluhan juta rupiah dan rugi. Hanya segelintir orang yang mendapatkan penghasilan dari Paytren. Hanya dalam hitungan jari orang yang bisa dapatkan reward dari Paytren.

Paytren saat ini sedang mati pelan-pelan dengan senyap. Omongan Yusuf Mansur bahwa Paytren akan menjadi perusahaan multinasional ternyata hanya bualan. Nasehat beberapa ulama kenamaan, diantaranya dari kalangan Nahdathul Ulama (NU) mengatakan Paytren itu haram, ternyata tidak digubris oleh Yusuf Mansur.

Karena Paytren adalah moneygame. Lebih tepatnya adalah skema piramida. Produk (aplikasi Paytren) hanyalah kamuflase atau bisa juga dibilang alat untuk oper-oper uang dari member baru ke member lama.

Paytren memberlakukan harga produknya jauh di atas manfaat yang diperoleh. Member tak mendapat manfaat dari menjual produknya. Member hanya mendapat keuntungan kalau berhasil merekrut member baru. Dari perekrutanlah penghasilan member berasal.

Sejak awal orang sudah memprediksi, cepat atau lambat Paytren akan runtuh. Kenapa? Karena jumlah orang yang bisa direkrut itu terbatas. Dibatasi oleh jumlah manusia, peminat, demografi dan sebagainya. Dan saat runtuh, member yang rugi akan luar biasa banyak jumlahnya. Mereka tak mendapat manfaat produk yang sebanding. Mereka juga tak bisa merekrut member baru karena sudah runtuh.

Skema seperti itu merugikan orang banyak. Itu makanya di Amerika Serikat (tempat lahirnya MLM), skema seperti ini terlarang. Itu sebabnya, Paytren itu difonis haram oleh para ulama.

Orang yang paling bertenggungjawab dalam Paytren tentu saja Yusuf Mansur. Dulu, kata Yusuf Mansur, Paytren itu bikin orang gampang cari duit. Gampang umroh, pergi haji sampai kaya raya. Sekarang kenyataan menjadi terbalik, orang menjadi susah karena uang yang digunakan untuk bergabung dengan Paytren tak bisa kembali. Jauh dari untung.

Selain Yusuf Mansur, orang yang ikut bertanggungjawab dalam Paytren adalah dua orang yang berpredikat ‘ustadz’, yakni Irfan Syauqi Beik dan Syafi’ie Antonio.

Ustadz Irfan Syauqie Beik pernah berkata, tak akan ada yang dirugikan di Paytren. Bahkan kalau semua orang di muka bumi sudah ikut Paytren, orang terakhir tak akan rugi. Sebab aplikasinya tetap bermanfaat.

Ustadz Syafi’ie Antonio, juga pernah berkata, Paytren adalah syariah dan akan menjadi perusahaan multi nasional.

Dua ustadz itu terlalu mudah mengeluarkan bualan demi uang. Untuk seseorang yang dilabeli ustadz tapi ikut menghalalkan dan membela sesuatu yang pasti akan merugikan banyak orang adalah sesuatu yang bertolak belakang.

Bagi Syafi’ie Antonio dan Yusuf Mansur, Paytren bukanlah kerjasama mereka yang pertama. Yusuf Mansur pernah berbisnis MLM dengan nama E-Miracle. Skemanya tak jauh-jauh dengan Paytren. Kala itu Syafi’ie Antonio adalah pendukung E-Miracle. Terkahir E-Miracle roboh yang kemudian berganti Paytren. Lagi-lagi Syafi’ie Antonio “berfatwa” Paytren bernilai syariah.

Lebih mengerikan adalah, Syauqie Beik dan Syafi’ie Antonio adalah dua ustadz berlabel intelektual Ekonomi Syariah. Beberapa orang malah melabelkan mereka sebagai pakar Ekonomi Syariah. Apakah ekonomi syariah menghalalkan bisnis yang pasti merugikan banyak orang? Yang di negara ‘kafir’ pun bisnis ini terlarang?

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.