thayyibah.com :: Beberapa waktu lalu, terdengar informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) akibat tekanan negara terhadap anggota partai itu pada tahun 1965 dan seterusnya. Bahwa selaian PKI dinyatakan sebagai partai terlarang, anggotanyapun banyak yang dibunuh, dipenjarakan atau dirampas hak-hak politiknya. Tindakan minta maag itu akan diumumkan presiden saat Upacara Peringatan Proklamasi Kemerderkaan Indonesia di Istana Negara.
Sayangnya, belum lagi rencana itu terlaksana tekanan terhadap pemerintah dan Jokowi begitu kuat. Tanggal 17 Agustus itupun berlalu tanpa meninggalkan tanda-tanda presiden akan mengumumkan ‘minta maaf’ itu.
Akan tetapi, kini datang lagi wacana baru, bahwa presiden bukan diminta untuk meminta maaf kepada PKI melainkan kepada para korban yang menyangkut PKI. Wacana ini datang datang Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis. Seperti yang dikutip BBC Indonesia, menurut Nur Kholis, tindakan presiden (meminta maaf) itu dianggap sebagai upaya percepatan penyelesaian kasus tersebut di tengah lambannya pembahasan Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR). “Kita tidak memiliki pilihan, (kasus dugaan pelanggaran HAM berat pasca 1965) itu harus diselesaikan. Karena itu menyangkut korban, menyangkut sejarah, menyangkut hak-hak orang,” kata Nur Kholis pekan lalu.
Tentang adanya penolakan oleh kelompok-kelompok di masyarakat terhadap penyelesaian kasus kekerasan pasca 1965, Nur Kholis mengatakan: “Ini tidak menyangkut dengan ideologi. Misalnya presiden harus menyatakan penyesalan kepada partai tertentu (PKI), tidak.” “Dalam konteks korban-korban anak bangsa itulah, Presiden menyatakan penyesalannya,” tandas Nur Kholis.
Jika Ketua Komnas HAM meminta presiden untuk memina maaf kepada korban yang jatuh dari pihak PKI, maka siapa yang akan meminta maaf kepada bangsa ini akibat kebiadaban PKI? Mereka yang terdiri dari rakyat jelata, para santri dan mahasiswa, para ulama dan ustad, budayawan, tokoh masyarakat, para pelaku pemerintahan sipil hingga para prajurit yang berpangkat rendah hingga para jenderal? Mereka telah dibantai oleh PKI dalam beberapa kali pemberontakkannya di berbagai tempat hingga tahun 1965 itu. Kepada siapa bangsa ini memita maaf? (redaksi/thayyibah)