Breaking News
(Foto : Lazismu)

The Power of Zakat

Oleh: Joko Intarto

(Foto : Lazismu)

Pada bulan Ramadan, ada satu jenis zakat yang bakal ditunaikan hampir semua umat Islam, yakni zakat fitrah atau zakat fitri. Bisakah Lazismu menjadikan zakat fitrah menjadi sebuah gerakan ekonomi petani?

Berapa jumlah umat muslim di seluruh Indonesia? Bila mengacu pada hasil sensus penduduk terkini, jumlah penduduk Indonesia adalah 270 juta orang. Sebanyak 87 persen di antaranya adalah muslim. Berarti ada 235 juta.

Mari kita kurangi dengan jumlah penduduk miskin. Anggaplah jumlah penduduk miskin ini 30 persen atau sekitar 70 juta orang. Maka penduduk muslim yang mampu berjumlah kurang lebih 164 juta orang.

Oke. Kita fokus pada penduduk muslim yang mampu saja. Kalau masing-masing wajib membayar zakat fitrah 2,5 Kg beras, maka diperlukan beras sebanyak 164.000.000 x 2,5 Kg = 411.250 Ton.

Dengan rendemen beras rata-rata 62 persen, berarti zakat fitrah akan menyerap panen gabah sebanyak 663.306 Ton. Bila menggunakan referensi data produktivitas gabah versi BPS tahun 2021 sebesar 5,2 ton per Hektare, gabah untuk kebutuhan zakat fitrah harus dipasok dari lahan seluas 127.559 Hektare.

Sebagai ilustrasi, Kabupaten Karawang yang merupakan lumbung padi Jawa Barat memiliki lahan padi seluas 13.199 Hektare. Sedangkan Klaten yang merupakan lumbung padi Jawa Tengah memiliki lahan padi seluas 65.629 Hektar.

Harga beras kelas medium saat ini Rp 10.800/Kg. Berarti belanja umat muslim untuk zakat fitrah akan mencapai Rp 4,44 triliun. Wow banget kan?

Mari kita bermimpi bersama. Dana Rp 4,44 triliun itu terkumpul ke semua lembaga amil zakat nasional. Lazismu anggap saja bisa mengumpulkan 5 persen, maka Lazismu akan menerima dana sebesar Rp 222 miliar.

Dana itu kemudian dibelanjakan beras hasil panen petani di 6 provinsi yang Lazismu-nya memang sehat. Satu provinsi 1 kabupaten sentra padi untuk didistribusikan di daerah miskin terdekat.

Setiap lembaga amil zakat berbagi wilayah. Lazismu misalnya kebagian Sumatera 1 provinsi. Jawa 1 provinsi. Kalimantan 1 provinsi. Sulawesi 1 provinsi. Bali-Nusra 1 provinsi. Maluku – Papua 1 provinsi.

Masing-masing kabupaten bisa mendapat alokasi Rp 37 miliar. Dana sebesar ini sangat besar untuk menggerakkan ekonomi petani dan bisa menjadi pengaman harga gabah. Apalagi, awal Maret ini panen raya sudah dimulai yang berpuncak pada akhir April mendatang.

Ramadan 1443 H datang bertepatan dengan masa panen raya. Bukan hanya kaum dhuafa dan petani yang akan senang. Amil zakat pun akan merasakan kebahagiaan tak terkira. Sebab, zakat fitrah bisa berkembang menjadi instrumen penggerak ekonomi yang nyata.

Mungkinkah? Kalau seluruh lembaga amil zakat mau, insya Allah bisa. Bulog di seluruh Indonesia pasti mau menjadi mitra strategisnya.(

About Redaksi Thayyibah

Redaktur