Breaking News
(Foto : Istimewa)

Mengepung Konstantinopel dari Zaman ke Zaman

Oleh: Akmal Burhanuddin Nadjib

(Foto : Istimewa)

Kaum Muslim telah melakukan 11 kali pengepungan terhadap benteng Konstantinopel. Tujuh kali dilakukan pada 2 abad pertama Islam dan 4 kali sisanya dilakukan pada masa Kekhilafahan Utsmaniyah.

Pengepungan pertama, dilakukan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan pada masa Kekhilafahan Utsman bin Affan pada tahun 34 H – 654 M. Pengepungan kedua dilakukan oleh Yazid bin Muawiyah pada masa kekhilafahan Bani Umayyah pd tahun 47 H/667 M saat ayahnya Muawiyah bin Abi Sufyan menjadi khalifah.

Pengepungan ketiga di lakukan oleh Sufyan bin Aus pada tahun 52 H/672 M dimasa Kekhilafahan Bani Umayyah dibawah Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan. Pengepungan keempat dan kelima

dilakukan oleh Maslamah dimasa pemerintah Umar bin Abdul Aziz tahun 99 H dan dilanjutkan pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik.

Pengepungan keenam adalah pengepungan yang paling dahsyat dilakukan pada masa Bani Umayyah berkuasa. Saat itu kekhilafahan dipimpin oleh Sulaiman bin Abdul Malik tahun 98 H. Pengepungan ketujuh dilakukan pada masa kepemimpinan Harun Ar Rasyid dan Al Mahdi saat Bani Abbasiyah berkuasa.

Empat pengepungan berikutnya dilakukan oleh para sultan dari kekhilafahan Utsmaniyah. Menguasai bénténg Konstantinopel masih menjadi harapan kaum Muslimin. Bahkan menjadi obsesi setiap Muslim sepanjang perjalanan sejarah kala itu.

Ada ungkapan yg disampaikan Napoleon Bonaparte terkait Konstantinopel, “Jika dunia adalah sebuah kerajaan tunggal, Konstantinopel tempat yang tepat utk menjadi ibukotanya.”

Konstantinopel adalah tempat yg dijanjikan Rasulullah, tempat yang hanya dapat ditundukkan oleh panglima dan pasukan pilihan. Rasulullah bersabda,

عن النبى صلى الله عليه وسلم قوله “لتفتحن القسطنطينيةولنعمه الامير أميرها  ولنعمه الجيش ذلك jika الجيش

Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“. (Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya. Imam Al Hakim berkata, “Sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi”

About Redaksi Thayyibah

Redaktur