Breaking News
(Foto : Shift Indonesia)

Menilai Obat dan Metode Pengobatan

Oleh: Kang H. Idea

(Foto : Shift Indonesia)

Hal beginian seharusnya bidangnya para dokter. Tapi saya gregetan, jadi saya tulis. Para dokter silakan koreksi kalau saya salah.

Kalau ada orang menemukan obat suatu penyakit, bagaimana kita sebagai orang awam menyikapinya? Sama halnya, kalau ada dokter menemukan metode pengobatan, bagaimana kita harus bersikap? Apakah kita boleh percaya, dan memakai obat atau menerima terapi dengan metode tadi?

Jawabnya, tidak. Tidak boleh! Kok tidak boleh? Itu yang bikin obat kan pakar farmakologi? Itu yang bikin metode, kan dokter? Apalagi khasiatnya sudah terbukti. Banyak orang yang sembuh pakai obat itu, atau pakai metode itu. Kenapa masih diragukan?

Ilmu kedokteran itu rumit, karena berurusan dengan tubuh manusia yang rumit. Kita harus jujur mengakui, ada banyak mekanisme tubuh manusia yang belum dipahami oleh para ilmuwan. Karena itu mereka sangat berhati-hati menangani tubuh manusia.

Misalnya soal sembuh. Memangnya sembuh itu apa? Orang sakit kepala, minum paracetamol, sakit kepalanya hilang. Apakah dia sembuh? Tidak. Dia hanya tidak merasakan lagi sakit kepala. Rasa sakit adalah gejala suatu penyakit. Tidak lagi merasakan gejala tidak sama dengan sembuh.

Untuk penyakit yang lebih rumit seperti kanker tentu urusannya jadi lebih rumit lagi. Sembuh dari penyakit kanker itu bagaimana keadaannya? Ada banyak pasien kanker yang merasa “sudah sembuh” ternyata kelak ternyata kambuh lagi, bahkan mati. Ketika membahas metode Warsito dulu ada pasien kanker yang ngeyelin saya, mengklaim dirinya sudah sembuh. Pasien ini meninggal 2 tahun yang lalu.

Lalu bagaimana? Dunia kedokteran sangat berhati-hati. Obat atau metode pengobatan hanya boleh dipakai kalau sudah menjalani uji klinis. Apa itu? Itu ujian bagi obat dan pengobatan, untuk memastikan obat itu memang berkhasiat secara sahih. Bagaimana cara mengujinya? Obat atau metode dicobakan pada sejumlah pasien yang kondisi tubuhnya diketahui dengan detil, atau dibuat memenuhi syarat tertentu. Obat itu dicobakan, kemudian parameter yang sudah ditentukan diamati. Hasilnya dianalisis lalu disimpulkan.

Selesai? Belum. Uji klinis itu tidak sekali. Ada beberapa tahap. Parameter-parameter yang diamati juga diatur berdasar kaidah ilmiah.

Riset maupun uji klinis tidak hanya fokus pada bagaimana menyembuhkan, tapi juga melakukan kalkulasi terhadap efek samping, baik jangka pendek maupun panjang. Tubuh manusia, sekali lagi, rumit. Bagian sebelah sini diberi tindakan. Tindakan itu bisa punya efek di bagian lain. Lebih rumitnya, efeknya tidak muncul sekarang, tapi 5 tahun kemudian, misalnya.

Jadi, bagi orang awam, pertanyaan yang harus kita ajukan adalah, apakah obat itu sudah diizinkan beredar oleh BPOM? Kok BPOM? Ya, karena badan itu yang punya kompetensi untuk menilai. Sejauh ini rekam jejaknya masih cukup bisa dipercaya. BPOM tidak akan meloloskan obat yang belum jelas hasil uji klinisnya.

Kalau metode bagaimana? Itu ditetapkan oleh IDI (setahu saya begitu). IDI yang menentukan apakah metode ini boleh atau tidak. IDI juga punya kode etik yang mengatur tindak tanduk para dokter.

Tapi kan sudah banyak yang kasih testimoni? Testimoni pasien itu bukan data ilmiah. Pasien hanya orang awam yang bicara soal kondisi tubuhnya secara awam. Ditambah lagi, efek sesuatu pada seseorang atau beberapa orang, tidak serta merta sama dengan efek sesuatu tadi pada tubuh orang lain.

Ingat, para dokter itu bekerja dengan suatu tata tertib dan metode. Tidak ada dokter sakti yang boleh membuat metode sendiri secara suka-suka tanpa pengujian dan izin dari pihak-pihak yang berwenang.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur