Breaking News
Permadi Arya aliaKums Abu Janda (Foto : Kumparan)

Oleh: Djudju Purwantoro (Vice President DPP KAI, Sekjend IKAMI)

Permadi Arya aliaKums Abu Janda (Foto : Kumparan)

Pihak Polri seharusnya sudah sejak lama memproses secara hukum (due process of law), perihal maraknya laporan masyarakat atas Abu Janda alias Permadi Arya. Salah satunya laporan DPP KNPI ke Bareskrim Polri, tanggal 28 Januari 2021, yang diduga dilakukan Abu Janda karena berulah lagi dengan melontarkan ujaran kebencian dan penistaan agama yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Dugaan ujaran SARA dan penistaan agama, karena Abu Janda menyebut dalam cuitannya, “…yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,”… cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1, yang ‘berawal dari twit respond akun twitter Ustd. Tengku Zulkarnain.

Selain itu, Abu Janda juga menyebut Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?,” cuitnya.

Faktanya, selama ini Abu Janda memang sering membuat kisruh dan kontroversi atas sikap dan ocehannya, terutama ditujukan kepada ulama dan umat muslim.
Sejak tanggal 10 Desember 2019, kami sebagai kuasa hukum para pelapor, dengan terlapor Abu Janda telah melaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), antara lain dengan Laporan Polisi : Nomor: LP/B/1037/XII/2019/Bareskrim.

Pada waktu itu Abu Janda juga dilaporkan atas ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penistaan agama diduga melanggar pasal 45A (ayat 2) Jo pasal 28 (ayat 2) UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 156 KUHP.

Para saksi sejak akhir bulan Mei 2020 juga sudah diperiksa oleh Bareskrim. Abu Janda sudah sering dilaporkan oleh umat, karena tidak jera juga berulah melakukan ujaran kebencian, penghinaan dan atau penistaan terhadap agama Islam melalui media sosial. Faktanya sampai saat ini tidak satupan laporan polisi tersebut yang ditindak lanjuti atau diproses hukum.

Kata-kata Abu Janda yang dilontarkan pada waktu itu antara lain : “… teroris punya agama dan agamanya adalah Islam.”

Semoga saja dengan terpilihnya Kapolri baru, yaitu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bisa membawa kondisi penegakkan hukum yang lebih adil dan profesional bagi sapapun pelanggar hukum di negeri ini. Sesuai harapan masyarakat dengan pernyataan dan komitmennya yaitu, “hukum tidak boleh hanya tajam kebawah, tapi tumpul keatas.”

About Redaksi Thayyibah

Redaktur