Breaking News

Kasus Penyekapan di Cipondoh

Firdaus Oiwobo, SH : Justru Ipar Yusuf Mansur yang Diduga Menipu

Pemberitaan di Thayyibah.com beberapa hari lalu, http://thayyibah.com/2018/08/07/16804/keluarga-yusuf-mansur-diduga-terjerat-kriminalitas/ buy Kamagra Jelly, purchase clomid. diluruskan oleh kuasa hukum Sholeh Suritno, Firdaus Oiwobo (dalam artikel terdahulu tertulis Firdaus Wibowo). Menurut Firdaus yang ditemui penulis di kantornya di komplek Duta Bintaro Blok AA 1 nomor 2, Senin (13/8), dalam kerjasama bisnis antara Taslim (adik ipar Yusuf Mansur yang juga disapa ‘ustad’) dengan Sholeh Sutrisno, justu Taslim-lah yang diduga melakukan penipuan terhadap Sholeh. Dugaan penipuan itu kemudian berakhir dengan penyakapan yang dilakukan Taslim terhadap Sholeh.

Firdasus Oibowo, SH (foto-foto : Darso Arief)

Kepada penulis, Firdaus kemudian menyampaikan, kerjasama bisnis itu bermula dari kunjungan Sholeh ke kediaman Yusuf Mansur pada tahun 2017 untuk mengikuti pengajian, disamping dia berniat menyampaikan kapsul burung wallet produksinya. Itu karena Sholeh mendengar Yusuf Mansur mengidap beberapa penyakit yang serius. Sholeh yakin produk kapsul burung wallet miliknya bisa sembuhkan penyakit Yusuf Mansur. Kapsul itu diakui sholeh dikonsumi Yusuf Mansur, sehingga pada akhirnya Yusuf Mansur meminta Sholeh memberi merek ‘YM Kapsul Wallet’ pada produknya itu. Sholeh menurut saja permintaan Yusuf Mansur itu.

Dalam beberapa kunjungan ke Yusuf Mansur dalam tahun 2017, Sholeh bertemu Taslim yang bercerita bahwa dia sedang membangun pesantren. Karena itu dia membutuhkan banyak uang, sehingga Sholeh sepakat mendukung rencana itu. Dukungan Sholeh diberikan dengan memberikan kapsul produknya seharga Rp. 300 juta untuk dijul kepada jamaah Yusuf Mansur. Sholeh hanya meminta agar Taslim mengembalikan modalnya saja, Rp. 300 juta, sedangkan keuntungan dari penjualan kapsul itu boleh diambil Taslim untuk pembangunan pesantrennya.

Selang beberapa bulan setelah kapsul diterima Taslim, Sholeh menagih uang penjualan kapsul itu. Berkali-kali Sholeh menagih, sebanyak itu pula Taslim mengelak dengan mengatakan kapsulnya masih tersimpan di rumahnya. Belakangan, karena berulang ditagih, Taslim mau juha membayar kapsul itu, Rp. 200 juta. Pembayaran ini bukannya mejadi berkah bagi Sholeh tapi awal dari malapetaka dibelakang hari.

Masih dari penuturan Firdaus, pembayaran Rp. 200 juta kepada Sholeh itu oleh Taslim dijadikan sebagai laporan ke polisi dalam tahun lalu. Sholeh dilaporkan telah melakukan kecurangan dalam kerjasama bisnis dengan membawa kabur uangnya. Berbekal laporan polisi ini, Taslim memaksa Sholeh kembalikan uang yang Rp. 200 juta itu. Jika uang itu tidak dikembalikan, Taslim mengancam meneruskan laporannya di polisi itu. Karena terus diancam, Sholeh kemudian mengembalikan uang Rp. 50 juta. Tapi ini tidak membuat Taslim puas. Dengan berbagai cara Taslim berusaha mendapatkan uang itu, termasuk dengan ancaman fisik. Sedangkan Sholeh juga kukuh pada pediriannya, Taslim-lah yang berhutang kepadanya.

Ketegangan Sholeh dan Taslim ini akhirnya bermuara pada kejadian di hari Kamis (2/8) malam. Ketika mengetahui Sholeh berada di bilangan Senen, Jakarta, Taslim bersama enam orang temannya yang mengaku sebagai polisi mendatangi dan membawa Taslim. Cerita “penjemputan” Sholeh oleh Taslim ini kemudian menyeruak dengan penyekapan itu. Informasi penyekapan ini akhirnya sampai ke telinga Firdaus pada Kamis tengah malam melalui Sandy Tumewu, mantan suami artis Tessa Kaunang yang pernah menjadi kliennya.

Setelah mendapat kuasa secara lisan (Sholeh masih mememang dan menggunakan telepon genggamnya), Firdaus berkoordinasi dengan pihak kepolisin wilayah Tangerang. Firdaus kemudian mengajak polisi, berapa wartawan dan temannya guna melakukan “penyelamatan” terhadap Sholeh, setelah mengetahui posisi Sholeh lewat share lokasi yang dibagi Sholeh. Seperti yang terlihat dalam video yang beredar, Sholeh disekap dengan diborgol pada sebuah rumah yang berlamat di Grand Lake, Cipondoh, Tangerang.

Jumat (3/8) pagi Firdaus mebawa Sholeh ke Polsek Cipondoh guna melaporkan Taslim yang diduga melakukan tindak pidana penyekapan sebagaimana yang diatur dalam KUHP Pasal 333. Pagi itu di Polsek Cipondoh, ternyata Taslim sudah di sana. Menurut Firdaus, saat itu juga Taslim meminta kepadanya agar bisa mempengaruhi Sholeh untuk tidak membuat laporan polisi. Sebagai konpensasi, Taslim menjanjikan sejumlah uang sekaligus meminta agar Firdaus berbalik menjadi kuasa hukumnya. Sayangnya, Sholeh bergeming sehingga hari itu juga proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilaksanakan oleh Polses Cipondoh.

Hari-hari setelah laporan itu dibuat, Taslim terus menghubungi Firdaus guna meminta Sholeh agar mencabut laporannya sambil berjanji memberikan uang kepada Sholeh dalam jumlah yang lumayan besar. Akan tetapi Sholeh bergeming dan tetap bertekad melanjutkan perkara ini.

Namun masalah baru kembali timbul dalam komunikasi Taslim dan Firdaus. Semua pembicaraan mereka soal perimintaan mencabut laporan, yang disitu tersebut sejumlah uang, dijadikan Taslim sebagai ancaman bahwa Taslim telah memerasnya. Padahal, menurut Firdaus, angka itu dia sebut berdasarkan tawaran Taslim kepada Sholeh untuk berdamai.

Taslim tidak berhenti di situ. Diam-diam dia mentransfer uang sebesar Rp. 1.5 juta ke rekening milik Firdaus. Tanda transfer ini oleh Taslim dijadikan sebagai alasan, bahwa dia telah membayar Firdaus untuk berdamai dengan Sholeh. ‘Karena itu, saya akan melaporkan Taslim ke Polda Metro Jaya dalam minggu ini dengan alasan penyuapan terhadap pengacara,” kata Firdaus.

Kepada penulis, melalui komunikasi telepon yang dihubungkan Firdaus, Sholeh tetap kukuh pada pendiriannya, meneruskan perkara ini sampai proses pengadilan. “Saya sudah ditipu juga dizolimi secara fisik,” demikian Sholeh.

Bagaimana dengan Yusuf Mansur? Menurut Firdaus, sama sekali Yusuf Mansur tidak ada dalam kasus ini. Walaupun Taslim sering menyebut nama kakak iparnya itu dalam berbagai komunikasi dengannya. Meski begitu, Firdaus tidak menampik kalau Yusuf Mansur akan ikut campur dalam urusan ini. Firdaus kemudian mempersilahkan penulis membaca sebuah dialog WhatsApp antara dirinya dengan Yusuf Mansur. Di situ memang Yusuf Mansur tidak menyinggung masalah yang dihadapi adik iparnya, Taslim. Akan tetapi, menurut Firdaus, ini ada kaitannya. Masalahnya, setelah kasus pidana menimpa adikanya iparnya itu barulah Yusuf Mansur menyapanya. Padahal sudah sangat lama mereka tidak saling berkomunikasi.

Firdaus kemudian bercerita, bahwa dia dan Yusuf Mansur pernah berteman dahulu, pada usia remaja. “Saya dan Yusuf Mansur itu saling kenal dari dulu, sejak remaja. Kami sama-sama di lampu merah Cengkareng. “Hanya saja saya dan berada di “sebelah sini” Yusuf Mansur “di seberang sana”, jadi kami tak pernah berada dalam satu kelompok,” akunya. Firdaus juga akui pernah membantu seorang kliennya mangih uang dalam jumlah yang cukup besar kepada Yusuf Mansur.

 

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.