Breaking News

Tag Archives: berhak

Yang Berhak Mengasuh Anak, Aku atau Kamu?

thayyibah.com :: Jika suami dan istri bercerai, apakah dalam syariat ada ketentuan yang mengatur masalah anak-anak ikut dengan siapa?   Ketika suami istri bercerai maka hak pengasuhan anak itu lebih dominan diberikan kepada ibunya, terutama ketika si anak masih belum berusia tamyiz. Karena pada usia tersebut anak membutuhkan kasih sayang dan perhatian penuh dan ini tidak mampu dilakukan kecuali oleh wanita. ...

Read More »