Dari Sedekah Wakaf Jadi Milik Pribadi Yusuf Mansur

Yusuf Mansur mengumpulkan sedekah wakaf untuk membeli lahan dan sawah seluas 7 ha di Kadudampit, Sukabumi. Sertifikat lahan itu kemudian beratas nama Yusuf Mansur. Di atasnya berdiri Pesantren Darut Tarmizi yang diambil dari nama orang dekat Yusuf Mansur di Darul Qur’an. Darut Tarmizi membuat kerjasama dengan Yusuf Mansur untuk operasional pesantren ini. Sim salabim, beli dengan dana sedekah, berubah jadi asset pribadi.