Pemiliknya Tetap Si Bos Waroeng Steak

Ternyata maksud Paytren memasang dua kali pengumuman di koran Neraca itu untuk mengganti akta perusahaan. Susunan pengurus dan alamat berubah namun pemiliknya tetap sama : Yusuf Mansur. Sebuah upaya mengelabui masyarakat?