Breaking News
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu. (Foto Reuters)

Jaksa Agung Israel Berencana Tuntut Netanyahu dalam Kasus Korupsi

Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu. (Foto Reuters)

thayyibah.com :: Jaksa Agung Israel mengumumkan niat untuk mendakwa Perdana Menteri Benyamin Netanyahu atas dugaan kasus korupsi, Kamis (28/02/2019). Pengumuman ini dilakukan hanya berselang enam pekan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dilansir dari kantor berita Reuters, Jumat (01/03/2019), Netanyahu menjadi perdana menteri pertama yang direncanakan akan diseret ke meja pengadilan saat masih aktif menjabat.

Menurut Kementerian Kehakiman Israel, aktualisasi dari tuduhan suap, penipuan dan penyalahgunaan wewenang oleh Netanyahu tergantung pada hasil sidang yang diperlukan. Ditambahkan, hal itu bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga selesai.

Pemilu Israel rencananya akan digelar pada 9 April mendatang. Sejumlah kebijakan Netanyahu dalam menghadapi kondisi di Jalur Gaza dan Palestina memaksa pemerintah koalisi Israel bubar sehingga pemilihan umum dimajukan dari jadwal sebelumnya, yaitu November 2019.

Netanyahu diduga bersalah telah menerima hadiah sebesar US$264 ribu dari para taipan. Selain itu, ia juga diduga menyuap sejumlah surat kabar dan situs berita di Israel untuk melakukan pemberitaan positif terhadapnya.

Jika terbukti, Netanyahu terancam hukuman 10 tahun penjara untuk kasus suap, dan maksimum 3 tahun penjara untuk kasus penipuan dan penyalahgunaan wewenang.

About Azah