Breaking News

Pelaku Bullying Siswi SD Dikeluarkan dari Sekolah

Ilustrasi: Mahasiswa Dema Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi teatrikal, orasi hingga bagi boneka, untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya perundungan atau bullying. Aksi berlangsung di Simpang Empat Nol Kilometer, Yogyakarta, Minggu (13/11/2016). TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

thayyibah.com :: JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta berupaya menyelesaikan masalah perundungan atau bullying yang melibatkan belasan siswa SD dan SMP.

Senin (17/7/2017), terjadi pertemuan antara 15 orang pelaku bullying bersama pihak SW sebagai korban di Gedung SMPN 273 Jakarta.

Sebanyak delapan dari 15 orang siswa tercatat bersekolah di SMP Muhammadiyah 56.

Sedangkan satu orang berinisial AF yang merupakan pelaku utama bersekolah di SMP 273 Jakarta.

Sisanya, sebanyak lima orang pelaku duduk di SD.

Pertemuan dihadiri orangtua siswa, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 56, dan SMPN 273 Jakarta, beserta unsur Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sudin Pendidikan Jakarta Pusat dan pihak Kecamatan Tanah Abang.

“Dikumpulkan untuk diminta keterangan terkait kejadian itu,” tutur Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono, kepada wartawan, Senin (17/7/2017).

Sebagai sanksi atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengembalikan 15 orang siswa kepada orangtua.

Mereka dipersilahkan mengundurkan diri untuk mencari sekolah lain.

“Orangtua mereka menitipkan ke pihak sekolah, karena melakukan pelangaran, kami kembalikan ke orangtua,” ujarnya.

Selain terkena sanksi dikembalikan ke pihak orangtua, 15 orang itu akan dicabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Jika mereka mendapatkan KJP akan kami cabut selama setahun, lalu nanti dievaluasi, melihat perilaku mereka di sekolah yang baru,” kata dia.

Sumber: tribunnews

About A Halia