Breaking News

Ekonomi Syariah

Free-Ongkir di Marketplace itu Riba?

  thayyibah.com :: Apakah fasilitas free-ongkir yang diberikan oleh MP kepada konsumen, termasuk riba? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada beberapa catatan tentang marketplace yang kami pahami, [1] Marketplace tidak memiliki barang, sehingga pihak marketplace tidak menjual barang. [2] Marketplace adalah wadah yang mempertemukan penjual dengan pembeli di mall online. [3] Marketplace tidak hanya tempat, tapi …

Read More »

Kaedah Memahami Riba (7)

Ada lagi kaedah memahami riba yang terakhir yaitu dalam hal akal-akalan dalam riba. Kaedah #10 “PENGELABUAN ATAU AKAL-AKALAN DALAM RIBA TETAP TIDAK DIBOLEHKAN.”   Ada beberapa definisi mengenai jual beli ‘inah yang disampaikan oleh para ulama. Definisi yang paling masyhur adalah seseorang menjual barang secara tidak tunai kepada seorang pembeli, kemudian ia membelinya lagi dari pembeli tadi secara tunai dengan …

Read More »

Kaedah Memahami Riba (6)

Ada lagi kaedah memahami riba, untuk memahami jual beli kredit saat ini.   Kaedah #09 “KREDIT DENGAN MELIBATKAN PIHAK KETIGA PUNYA KEMUNGKINAN BESAR RIBA.”   Jual beli secara kredit asalnya boleh selama tidak melakukan hal yang terlarang. Namun perlu diperhatikan bahwa kebolehan jual beli kredit  harus melihat beberapa kriteria.  Jika tidak diperhatikan, seseorang bisa terjatuh dalam jurang riba. Kriteria pertama: …

Read More »

Kaedah Memahami Riba (5)

Kaedah kali ini juga penting, riba tidaklah jadi halal cuma karena alasan sudah saling ridha, jadi tidaklah masalah utang bisa dikembangkan. Coba lihat kaedah no. 7 berikut.   Kaedah #07 “SALING RIDHA, TIDAK DIPERHITUNGKAN DALAM RIBA.”   Contoh: Koperasi-koperasi RT atau rombongan yang ada simpan pinjam berbunganya. Meski hanya dengan memberi tambahan seikhlasnya tetaplah riba. Karena untuk perkara haram tidaklah …

Read More »

Kaedah Memahami Riba (4)

Ada kaedah memahami riba yang patut dipahami pula bahwa riba itu tidak terkait dengan jenis mata uang. Riba bukan hanya pada uang kertas, bisa pula pada dinar dan dirham. Kaedah #05  “TIDAK DIPERKENANKAN ADA KENAIKAN HARGA, PADA TRANSAKSI HUTANG PIUTANG.”   Contoh: kita di tahun 2000 menghutangi teman kita 50 juta, hingga di tahun 2016 ini, nilai uang kita tersebut …

Read More »

Kaedah Memahami Riba (3)

Ada lagi kaedah riba, di mana riba dalam jumlah besar maupun kecil tetap haram.   Kaedah #04 “RIBA TETAP TIDAK BOLEH, BAIK JUMLAH SEDIKIT MAUPUN BANYAK.”   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat …

Read More »

Kaedah Memahami Riba (2)

Untuk memahami riba lagi, bisa ditemukan dalam pegadaian. Coba baca kaedah ketiga berikut.   Kaedah #03 “SEMUA HUTANG YANG MENGHASILKAN MANFAAT (APAPUN BENTUKNYA), STATUSNYA ADALAH RIBA.”   Contoh: Kita menghutangi tukang angkot, akibat bantuan yg kita berikan itu tiap kita kemana-mana memakai jasa angkot tersebut kita digratiskan, maka jalan yang lebih selamat adalah menolaknya. Karena ini mirip manfaat yang didapat …

Read More »

Kaedah Memahami Riba (1)

Ada beberapa kaedah dalam memahami riba yang harus direnungkan. Kali ini RumayshoCom akan mengutarakan tiga kaedah.   Kaedah #01 “UTANG YANG DIANAKKAN ATAU DIKEMBANGBIAKKAN, TERMASUK RIBA.”   Contoh: Pinjam uang 1 juta rupiah, mesti dicicil 100 ribu tiap bulan, hingga totalnya 1.200.000 rupiah.   Kaedah #02 “TAMBAHAN DARI TRANSAKSI HUTANG, SEBAGAI GANTI KARENA ADANYA PENUNDAAN WAKTU PEMBAYARAN ADALAH RIBA.”   …

Read More »

ASET MASJID SEBENARNYA

Oleh : Rendy Saputra     Dalam terapan manajemen modern, setiap perusahaan dituntut untuk mendefinisikan apa asset terbaik mereka. Apa asset utama organisasi mereka. Penentuan ini jadi sangat penting, karena pada assetlah semua energi organisasi tercurah. Mari kita menyimak masjid kita hari ini. Apa asset masjid sebenarnya? Apa yang sangat diperhatikan oleh DKM? Kemanakah perhatian dan energi DKM tertuju? Untuk menjawab …

Read More »

MUI DAN PARA USTADZ TERPEDAYA PAYTREN

Pembaca pasti sudah mendengar Paytren, sebuah bisnis multi level marketing (MLM) berbasis aplikasi milik Yusuf Mansur. Siapapun yang ingin menjadi anggota atau mitra Paytren harus menyetor uang sebesar Rp. 350.000 untuk paket basic dan Rp. 9.775.000 untuk paket titanium. Setelah menyetor, mitra mendapatkan akun Paytren dan berhak memperjualbelikan akun tersebut ke orang lain. Selain harus memperjualbelikan akun supaya dapat untung, …

Read More »