Ada beberapa kaedah dalam memahami riba yang harus direnungkan. Kali ini RumayshoCom akan mengutarakan tiga kaedah.

 

Kaedah #01

“UTANG YANG DIANAKKAN ATAU DIKEMBANGBIAKKAN, TERMASUK RIBA.”

 

Contoh:

Pinjam uang 1 juta rupiah, mesti dicicil 100 ribu tiap bulan, hingga totalnya 1.200.000 rupiah.

 

Kaedah #02

“TAMBAHAN DARI TRANSAKSI HUTANG, SEBAGAI GANTI KARENA ADANYA PENUNDAAN WAKTU PEMBAYARAN ADALAH RIBA.”

 

Contoh:

Kita kredit rumah selama 5 tahun sebesar 400 juta. Namun karena kita tidak bisa melunasinya selama waktu 5 tahun developer merubah transaksinya. Waktu diberi kelonggaran hingga 10 tahun, namun harga bertambah menjadi 600 juta. Sebagai kompensasi atas penundaan pembayaran yang kita lakukan.

 

 

File presentasinya, silakan didownload dari Google Drive:

1- File PDF: 10 Kaedah Memahami Riba

2- File Image: 10 Kaedah Memahami Riba

 

Bersambung insya Allah. Semoga bermanfaat.

 

@ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal