Breaking News

Ekonomi Syariah

Konsultasi Ekonomi Syariah: Transaksi Istishna’

    Istishna’ adalah jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang. Assalamualaikum wr wb, Ustaz. Dalam jual beli, pemesanan saya sering mendengar istilah transaksi istishna’. Bagaimana ketentuan hukum transaksi istishna’? Mohon penjelasannya, Ustaz! Novan, Jakarta Utara — Waalaikumussalam wr wb. Istishna’ adalah jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang berdasarkan persyaratan dan kriteria tertentu, sedangkan pola pembayaran dapat dilakukan ...

Read More »

Motor Kembali, Bensin Isi Penuh. Ini Riba?

Sumber gambar: poskota Ada ilustrasi berikut: Contoh riba yg ‘kadang’ tidak kita sadari: “Om, pinjem motornya ya…” tanya Pardi “Ya, itu ambil aja sendiri di garasi, kuncinya ini, tapi nanti bensinnya diisi penuh ya.” Jawab Om Hadi. Ribanya adalah tambahan pengembalian pinjaman berupa bensin. Apa ini benar? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengambil keuntungan sekecil ...

Read More »

Membagikan Daging Kurban dalam Kondisi sudah Dimasak

Oleh : Nur Fajri Romadhon     Daging kurban (non-nazar) boleh dibagikan dalam kondisi sudah dimasak. Sama saja dimasak dalam bentuk daging kornet (FYI: daging kornet itu sebenarnya sudah dimasak) yang lalu dikalengkan, dalam bentuk rendang, sate, gulai, steak, atau olahan lainnya. Apalagi dalam beberapa kondisi, pembagian daging kurban dalam kondisi tidak mentah, misalnya sudah dibuat kornet kalengan, lebih besar ...

Read More »

Penyakit Uang Kertas

Oleh: Zaim Saidi Saat ini rupiah fluktuatif disekitar Rp 14.500/$. Jadi, sejak lahirnya 1946, merosot lebih dari 99% terhadap dolar AS. Dolar AS sendiri telah kehilangan daya belinya sebanyak 95% dibanding sebelum 1970-an. Semula 1 oz emas 35 USD ( ’71), menjadi 1400 USD (2019). Ini bukti dari hadis Nabi SAW: “Akan datang masa semua yang ada tak bermanfaat (habis ...

Read More »

Motor Kembali, Bensin Isi Penuh. Ini Riba?

  Sumber gambar: poskota Motor Kembali, Bensin Isi Penuh. Ini Riba? Ada ilustrasi berikut: Contoh riba yg ‘kadang’ tidak kita sadari: “Om, pinjem motornya ya…” tanya Pardi “Ya, itu ambil aja sendiri di garasi, kuncinya ini, tapi nanti bensinnya diisi penuh ya.” Jawab Om Hadi. Ribanya adalah tambahan pengembalian pinjaman berupa bensin. Apa ini benar? Jawab: thayyibah.com :: Bismillah was ...

Read More »

Hukum Ambil Dulu, Bayar Belakangan

thayyibah.com :: Apa hukumnya jual beli di sebuah toko sembako, dimana konsumen dibebaskan mengambil sembako apapun yang dia inginkan, kemudian dilaporkan setiap pengambilan, lalu tagihannya disampaikan di akhir bulan, sesuai total barang yang diambil. Apakah ini boleh? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Model jual beli dengan cara konsumen mengambil barang dari penjual, lalu di akhir ...

Read More »

Free-Ongkir di Marketplace itu Riba?

  thayyibah.com :: Apakah fasilitas free-ongkir yang diberikan oleh MP kepada konsumen, termasuk riba? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada beberapa catatan tentang marketplace yang kami pahami, [1] Marketplace tidak memiliki barang, sehingga pihak marketplace tidak menjual barang. [2] Marketplace adalah wadah yang mempertemukan penjual dengan pembeli di mall online. [3] Marketplace tidak hanya tempat, tapi ...

Read More »

Kaedah Memahami Riba (7)

Ada lagi kaedah memahami riba yang terakhir yaitu dalam hal akal-akalan dalam riba. Kaedah #10 “PENGELABUAN ATAU AKAL-AKALAN DALAM RIBA TETAP TIDAK DIBOLEHKAN.”   Ada beberapa definisi mengenai jual beli ‘inah yang disampaikan oleh para ulama. Definisi yang paling masyhur adalah seseorang menjual barang secara tidak tunai kepada seorang pembeli, kemudian ia membelinya lagi dari pembeli tadi secara tunai dengan ...

Read More »

Kaedah Memahami Riba (6)

Ada lagi kaedah memahami riba, untuk memahami jual beli kredit saat ini.   Kaedah #09 “KREDIT DENGAN MELIBATKAN PIHAK KETIGA PUNYA KEMUNGKINAN BESAR RIBA.”   Jual beli secara kredit asalnya boleh selama tidak melakukan hal yang terlarang. Namun perlu diperhatikan bahwa kebolehan jual beli kredit  harus melihat beberapa kriteria.  Jika tidak diperhatikan, seseorang bisa terjatuh dalam jurang riba. Kriteria pertama: ...

Read More »

Kaedah Memahami Riba (5)

Kaedah kali ini juga penting, riba tidaklah jadi halal cuma karena alasan sudah saling ridha, jadi tidaklah masalah utang bisa dikembangkan. Coba lihat kaedah no. 7 berikut.   Kaedah #07 “SALING RIDHA, TIDAK DIPERHITUNGKAN DALAM RIBA.”   Contoh: Koperasi-koperasi RT atau rombongan yang ada simpan pinjam berbunganya. Meski hanya dengan memberi tambahan seikhlasnya tetaplah riba. Karena untuk perkara haram tidaklah ...

Read More »