Online Drugstore,cheap cialis in the usa,Free shipping,prednisone reviews,Discount 10%
Mengucapkan Cerai Kepada Istri Dengan Maksud Bercanda
thayyibah.com :: Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Soal: Apa hukum bermain-main mengucapkan kata cerai? Jika seorang suami bercanda dengan istrinya lalu mengatakan: “saya cerai kamu”, namun ia mengatakan demikian bukan untuk cerai sungguhan, bagaimana? Jawab: Jika mengucapkan kata “cerai”, maka telah jatuh talak. Kecuali jika ia mengucapkannya ketika hilang akalnya, atau ketika sangat marah sampai tidak sadar apa …
Read More »
Thayyibah