Breaking News
Janji road show Yusuf Mansur. Sudah hampir empat tahun tak pernah terealisasi (Foto : Istimewa)

Menagih Janji-janji Yusuf Mansur

Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)

Janji road show Yusuf Mansur. Sudah hampir empat tahun tak pernah terealisasi (Foto : Istimewa)

Seorang lawyer pernah mengatakan, bahwa dirinya dapat amanah dari Yusuf Mansur yang hendak membayar semua investor yang akan mengambil investasinya. “Semua jenis investasi, kecuali batu bara,” kata Yusuf Mansur sebagaimana ditirukan oleh sang lawyer.

Sebagaimana diketahui, investasi batu bara terjadi pada akhir 2009 dan awal 2010. Puluhan orang yang menanamkan investasinya dari ratusan juta sampai milyaran rupiah tersebut akhirnya mengalami kerugian. Sebagian besar investasi tidak bisa kembali. Setelah batu bara, Yusuf Mansur membuka investasi berupa Patungan Usaha dan Patungan Aset (2012), VSI (Veritra Sentosa Internasional, cikal bakal Paytren, 2013), Condotel Moya Vidi (2014), Tabung Tanah (2014), dan sebagainya. Semua investasi tersebut bermasalah.

Rupanya, Yusuf Mansur belajar dari kasus investasi yang melibatkan jumlah uang yang besar, ratusan juta sampai milyaran rupiah, dalam kasus investasi batu bara. Karena itu ia bermain di wilayah jutaan rupiah dengan investasi Rp 2,7 juta sampai Rp 12 juta per lembar “saham”. Tetapi, baik uang besar maupun uang yang tidak besar, ternyata tetap saja bermasalah. Banyak yang komplain atas berbagai investasi tersebut. Oleh sebab itu, pada bulan Oktober 2017 Yusuf Mansur mengadakan jumpa pers di sebuah restoran di bilangan Pondok Indah, dan mengumumkan bahwa pada bulan Noveber 2017 ia akan keliling ke 8 kota dan akan menjelaskan berbagai investasi kepada para investor. Yusuf Mansur, janjinya, akan tampil dengan team, dan akan membawa uang tunai untuk membayar kepada mereka yang akan menarik investasinya. Ternyata, janji yang diberikan itu tidak pernah terjadi. Ironinya, awak media yang hadir dalam jumpa pers tersebut tidak ada yang memberitakan mengapa Yusuf Mansur tidak muncul di 8 kota tersebut.

Pada paruh 2019, seorang tenaga kerja Indonesia yang kerja di Hong Kong pulang ke Jawa Timur.  Patungan Usaha yang ia ikuti sejak 2012 tidak ada kabarnya. Maka, karena keperluan untuk persalinan, ibu muda tersebut hendak menarik investasinya. Setelah bersusah payah menghubungi Yusuf Mansur dan team, akhirnya kembali juga uangnya. Itu pun dicicil, dan tidak ada uang kerahiman (bagi hasil keuntungan) sebagaimana dijanjikan di awal akad. Ketika ia menanyakan masalah tersebut, dijawab, bahwa pengembalian uang ini menggunakan dana pribadi Yusuf Mansur, dan tidak ada kerahiman karena hotel Siti (hasil dari Patungan usaha) masih merugi. Hotel Siti yang berada di kota Tangerang, Banten tersebut, sejak awal beroperasi, tahun 2015, memang sepi pengunjung. Dari Hotel syariah berubah jadi hotel konvensional sejak 2017.

Kisah lain dialami Nanang. Pada tahun 2012 ia  ikutan investasi Patunga Usaha sebesar Rp 10 juta. Karena 6 tahun tidak ada kabar, maka ia warga Surabaya tersebut berniat menarik investasinya, tahun 2018. Setelah bersusah payah dan berliku, akhirnya ia bisa mrnghubungi manajemen Yusuf Mansur. Lalu  ia diminta untuk mengirimkan bukti-bukti keikutsertaannya dalam Patungan Usaha. Dikirimlah semua bukti-bukti yang diminta. Apa yang terjadi? Sampai hari ini, uang Nanang tidak juga dikembalikan. “Dikembalikan pokoknya saja saya sudah bersyukut,” katanya. Tiga tahun dalam penantian, Nanang masih menunggu. Tetapi yang ditunggu-tunggi tidak juga mencairkan yang menjadi haknya tersebut.

Patungan Usaha yang digagas oleh Yusuf Mansur tersebut mulai menghimpun investasi sejak 2012. Patungan Usaha ini peruntukannya untk mengambil-alih apartemen yang mangkrak di tengah jalan. Salah satu towernya difungsikan sebagai hotel Siti. Pada Juni 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetop Patungan Usaha karena menyalahi regulasi. Dalam regulasi tersebut, perorangan dilarang menghimpun dana. Maka, Yusuf Mansur menghentikan Patungan Usaha, dan investasi yang ia terima masuk ke Koperasi Marah-Putih yang dibentuknya kemudian.

Jika kini sudah mulai banyak orang menggugat secara hukum, itu karena mereka tidak punya tempat lagi untuk mengadu. Jangankan bisa menghubungi Yusuf Mansur, menghubungi manajemennya saja memerlukan enerji ekstra dan proses yang panjang. Tengoklah kisah Nanang yang 6 tahun menanti tak kunjung ada kepastian, lalu meminta dikembalikan uangnya, 3 tahun belum juga beres. Lalu, dimana janji-janji Yusuf Mansur yang selalu sesumbar akan mengembalikan uang investor tersebut? Wallahu A’lam.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur