Breaking News
(Foto : Almasjid)

Harta Haram

Oleh: Gus Nur

(Foto : Almasjid)

Ibnu Qudamah al-Maqdisy dalam Mukhtashar Minhajil Qashidin 212 berkata:

واعلم أن أكثر الناس إنما هلكوا لخوف مذمة الناس وحب مدحهم، فصارت حركاتهم كلها على ما يوافق رضى الناس، رجاء المدح وخوفاً من الذم، وذلك من المهلكات فوجبت معالجته.

“Ketahuilah bahwa kebanyakan manusia hanya binasa karena takut terhadap celaan orang lain dan senang pujian mereka, sehingga gerak-gerik mereka semuanya menyesuaikan ridha manusia karena mengharapkan pujian dan takut celaan, dan hal itu termasuk hal-hal yang membinasakan, sehingga wajib menghilangkannya.”

Saya heran denga orang-orang ngaku Aswaja, pakek dalil maa laa yatimmul waajib, terus mendukung investasi miras. Ada lagi karena alasan ada pekerjaan atau keluarga yang ditanggung, jangan-jangan  nanti perampokan, maling, korupsi, penipuan, pelacuran juga dicari-cari dalilnya karena mereka juga punya keluarga yang ditanggung.

Menjilat kok ya sampek segitunya sampek otak-atik hal yang sudah pasti keharamannya. Padahal diangkatnya pemimpin itu untuk menjamin warganya mendapatkan pekerjaan yang halal, menjauhkan dari kemungkaran dan maksiat, tidak justru untuk mendukung kemaksiatan. Apa dikira recehan-recehan uang haram bisa dipake memperbaiki kondisi ekonomi?

Imam As-Syafi’i menuturkan:

جُمِعَ الْحَرَامُ عَلىَ الْحَلاَلِ لِيُكْثِرَهْ # دَخَلَ الْحَرَامُ عَلىَ الْحَلاَلِ فَبَعْثَرَهْ

“Harta yang haram dikumpulkan pada yang halal agar jadi banyak # Ternyata masuknya harta haram pada yang halal, justru merusaknya.”

Ingatlah, bahwa Ar-Rozzaaq yg memberi rizki itu Allah SWT. Dan Allah memerintahkan manusia untuk mencari yang halal dan meninggalkan yang haram.

Mencari uang dari jalan miras, mencari uang dari pajak pelacuran, perjudian dll, selain diharamkan Allah, itu juga sangat memalukan. Sementara Indosat, Freeport, migas, atau tambang-tambang lain yang menghasilkan pemasukan banyak justru dijual murah ke asing dan aseng.

Tapi, ya pantes lah, karena yang dipake bukan syariat Islam. Karena kaidahnya haytsumaa takuunus syar’u takuunul maslahah (dimana ada hukum syara’ disitu ada maslahah) dan mafhum mukholafahnya, kalau syariat diabaikan, maka mafsadat/kerusakan akan muncul dimana-mana.

Cari makan itu gak susah, dari sedikit kopi saja sudah banyak yang ikutan jualan dan dapat menafkahi keluarga. Belum dari barang halal yang lain. Tapi intinya cari nafkah itu gak perlu lewat jalur menjilat, apalagi jalan haram. Sandarkan saja semuanya pada Allah.

“Ya Allah, hamba-Mu ini dloif dan lemah. Tapi gini-gini juga selalu berusaha cari yang halal dari sisi-Mu. Walaupun upaya kami ini gak bernilai, tapi Engkaulah As-Syakuur, Yang Maha Menghargai, Yang Maha Membalas dengan pembalasan yang jauh lebih banyak dan jauh lebih baik. Maka perbaikilah kondisi kami”.

Dah, gitu aja beres. Nikmati saja kopi yang ada sambil mengoptimalkan pekerjaan yang bisa.

 

 

About Redaksi Thayyibah

Redaktur