Breaking News
Anak dan ibu (Foto : tebuireng)

IBROH

Oleh : Dr. Achmad Satori Ismail

Anak dan ibu (Foto : tebuireng)

Penanya : Wahai syaikh ibuku tinggal menumpang bersamaku di rumahku. Dan terjadi masalah antara beliau dengan istriku.

Syaikh : Ulangi pertanyaanmu!

Penanya: Ibuku tinggal menumpang bersamaku di rumahku.

Syaikh : Ulangi pertanyaanmu!

Penanya : Ibuku tinggal menumpang bersamaku di rumahku.

Syaikh : Ulangi lagi pertanyaanmu!

Penanya : Ibuku tinggal menumpang bersamaku.

Syaikh : Ulangi lagi pertanyaanmu!

Penanya : Wahai syaikh tolong biarkan aku menyelesaikan dulu pertanyaanku jangan anda potong.

Syaikh : Pertanyaanmu salah, yang benar engkaulah yang hidup menumpang pada ibumu, meski rumah itu milikmu, atas namamu.

Penanya : Iya syaikh, kalau demikian selesai sudah permasalahannya.

Jangan durhaka wahai anak, jangan durhaka wahai menantu! Harta anak adalah harta orang tuanya.

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku. Rasulullah kemudian menjawab,

أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ

“Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu.” (HR. Abu Daud, no. 3530; Ahmad, 2: 214. Al-Hafizh

Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi, sanad haditsnya hasan)

About Redaksi Thayyibah

Redaktur