Breaking News

Wanita Lebih Baik Tarawih di Masjid atau di Rumah?

thayyibah.com :: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ummu Humaid: “Shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. (HR. Ahmad no. 27135)

Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia menyebutkan: Shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. (Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah no. 6505, Mawqi’ Al Ifta

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya, “Bagaimana hukum wanita shalat tarawih di masjid?”. Beliau menjawab: “Pada asalnya shalatnya wanita di rumahnya itu lebih utama dan lebih baik baginya. (http://www.binbaz.org.sa/noor/6614)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Lebih utama bagi wanita untuk shalat tarawih di rumahnya. Walaupun di dekatnya ada masjid yang mendirikan shalat tarawih. Jika ia shalat di rumahnya, tidak mengapa ia shalat secara berjamaah bersama para wanita di rumahnya. Dan dalam keadaan ini, jika ia tidak hafal Qur’an kecuali sedikit, maka tidak mengapa ia shalat sambil membaca dari mushaf. (https://islamqa.info/ar/222751)

Syaikh Muhamnad Al Munajjid berkata, “Shalat Tarawih hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Dan yang lebih utama bagi para wanita dalam qiyamul lail adalah melakukannya di rumah. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jangan kalian melarang isteri-isteri kalian ke masjid. Akan tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Daud dalam kitab Shahih Al-Jami, 7458

Judul full kajian: sikap muslim menghadapi ramadhan

Sumber: berdakwah

 

About A Halia