10 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditutup

 

Petugas Sat Pol PP Kabupaten Bogor menertibkan tambang galian C ilegal di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/10/2019).
Petugas Sat Pol PP Kabupaten Bogor menertibkan tambang galian C ilegal di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/10/2019). Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

 

thayyibah.com :: Tim Satgas pertambangan ilegal kembali 10 lubang tambang emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Lebak, Banten. Lubang-lubang tersebut diduga menjadi lahan para gurandil atau penambang emas di area taman nasional.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat mengatakan penemuan lubang ini adalah hasol dari penyisiran anggota satgas gabungan yang meliputi Polda Banten, TNI dan intansi terkait.

“Kalau lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line, pada hari ini,” kata Aminudin, Kamis (24/1).

Menurutnya, 10 lubang tambang yang ditutup merupakan tambang yang berada di jalur Citorek. Namun, untuk di jalur Cikancra pihaknya belum mendapatkan laporan, lantaran akses menuju lokasi cukup jauh. Meski begitu tim kedua sudah ditempatkan di Cikancra.

“Kita dibagi dua tim, tim yang saya pimpin dari arah Citorek ini ada sembilan titik, lalu tim kedua yang dipimpin Dansat Brimob ada tujuh titik. Untuk seluruhnya tim ada 302 orang yang kita bagi dua,” ujarnya.

Aminudin juga menuturkan saat ini Polda Banten belum melakukan penangkapan atau menetapkan tersangka penambangan emas ilegal karena kasus itu masih dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Banten.

“Nanti di Dirkirmsus, kita sifatnya menertibakan dan mengecek lokasi tambang, Yang jelas dari tanggal 11 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap,” tambahnya.

Seperti diketahui patroli lanjutan Satgas Peti digelar dari Kamis (23/1) hingga Jumat (24/1) yang dilakukan beberapa lokasi seperti di Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, Muara Tilu, Bunung Masigit, Pasir Wiru, Sopal, Cigadang, yang semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Citorek dan beberapa area di Kecamatan Sobang, Lebak.

Sumber: republika.co.id

About A Halia