Breaking News

Bagaimana Sholatnya Orang Bertato?

e1b3fc0bd19ed4eb136a49831a86928b--tato

thayyibah.com :: Kalau orang yang bertato kemudian sudah betul-betul insaf, shalatnya diterima atau tidak?

Pertama, menggunakan tato hukumya haram, dan terdapat larangan khusus dari Nabi. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang mentato dan yang minta diberi tato.” (HR. Bukhari no. 5347)

Karena itu, kewajiban orang yang memiliki tato di tubuhnya, dia harus bertaubat kepada Allah, memohon ampunan dan menyesali perbuatannya. Kemudian berusaha menghilangkan tato yang menempel di badannya, selama tidak memberatkan dirinya. Namun jika upaya menghilangkan tato ini membahayakan dirinya atau terlalu memberatkan dirinya maka cukup bertaubat dengan penuh penyesalan dan insya Allah shalatnya sah.

Imam Nawawi menukil keterangan Imam Ar-Rafi’i: “Dalam Ta’liq al-Farra’ dinyatakan: Tato harus dihilangkan dengan diobati. Jika tidak mungkin dihilangkan kecuali harus dilukai, maka tidak perlu dilukai, dan tidak ada dosa setelah bertaubat.” (Al-Majmu’, 3:139)

Dalam Fatawa yang lain, dinyatakan: Tidak diragukan bahwa mentato badan adalah dosa besar, meskipun demikian hal itu tidak ada pengaruhnya dengan keabsahan shalat. (Fatawa Syabakah Islamiyah no. 18959)

Sumber artikel: konsultasisyariah.com

 

About A Halia