Breaking News

Anies Sebut Ada Pemangkasan Subsidi, LBH Jakarta Tidak Tahu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan bersiap menyampaikan keterangan pers di DPP PKS, Jakarta, Rabu (15/2). Foto oleh M Agung Rajasa/ANTARA
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan bersiap menyampaikan keterangan pers di DPP PKS, Jakarta, Rabu (15/2). Foto oleh M Agung Rajasa

 

thayyibah.com :: JAKARTA, Indonesia — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya pemangkasan subsidi dari Pemerintah Kota DKI Jakarta kepada lembaganya seperti yang disebut Anies Baswedan.

“LBH Jakarta tidak mengetahui dugaan adanya pemangkasan anggaran untuk LBH Jakarta karena keterlibatannya dalam mengadvokasi kasus penggusuran,” demikian pernyataan tertulis LBH Jakarta yang diterima Rappler, Rabu 15 Maret 2017.

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin, 13 Maret, menduga rendahnya subsidi anggaran untuk LBH Jakarta diduga disebabkan karena banyaknya pemangkasan. Pemangkasan kemungkinan dilakukan karena LBH Jakarta lebih pro terhadap rakyat kecil, dengan menghalangi penggusuran terhadap pemukiman warga.

“Seperti diketahui banyak subsidi LBH yang dipotong, karena berdasarkan assessment, mereka lebih banyak menghalangi penggusuran,” kata Anies Baswedan di Jakarta Timur, Senin 13 Maret 2017.

LBH Jakarta dalam klarifikasinya menyebutkan jika mereka memang mendapatkan dana hibah dari APBD DKI Jakarta sebesar Rp 300 juta pada 2013 dan Rp 830 juta pada 2015. Namun mereka tidak mengetahui adanya pemanggasan dalam dana hibah tersebut.

LBH Jakarta juga menyatakan tidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan Anies Baswedan untuk membicarakan program Pilkada, termasuk mengenai bantuan hukum di DKI Jakarta. “Hal ini perlu LBH Jakarta klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman,” demikian pernyataan LBH Jakarta.

Lebih lanjut LBH Jakarta memastikan mereka tidak akan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada DKI Jakarta. “Keberpihakan LBH Jakarta hanya kepada korban pelanggaran hak asasi manusia,” tutup LBH Jakarta.

Sumber: Antara

About A Halia