Breaking News

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kata Habib Rizieq

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

 

thayyibah.com :: Jakarta – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab buka suara soal penetapan statusnya sebagai tersangka penghinaan Pancasila. Rizieq mengaku kini berharap pada proses praperadilan yang diajukannya.

“Soal status saya sebagai tersangka di Polda Jabar, jadi alhamdulillah kemarin tim kuasa hukum kami telah mendaftarkan untuk praperadilan. Jadi kami akan mengajukan praperadilan terhadap status tersebut,” ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).

Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada Senin (30/1/2017), setelah dilakukan gelar perkara.

Kasus ini bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden Soekarno, ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016. Terkait sangkaan terhadap dirinya, Rizieq menyatakan akan kooperatif.

“Intinya kita ikuti saja proses hukum yang ada, kita kooperatif. Kita harus sebagai warga negara taat hukum,” ujarnya.

 

Penulis: Nibras Nada Nailufar / Editor: Ana Shofiana Syatiri / kompas

About A Halia