Breaking News
SBY Berzikir Bersama di Monas. Sekarang Tidak Diizinkan Ahok (Foto : Istimewa)

Soal Izin Zikir di Monas, Ahok Bedakan dengan Gereja

SBY Berzikir Bersama di Monas. Sekarang Tidak Diizinkan Ahok (Foto : Istimewa)
SBY Berzikir Bersama di Monas. Sekarang Tidak Diizinkan Ahok (Foto : Istimewa)

thayyibah.com :: Anak muda itu bernama Kurniadi, mengaku sebagai anak Jakarta. Tiba-tiba begitu terkenal di dunia sosial media. Pasalnya, anak muda yang razin mengaji dan berzikir bersama majelis zikir Majelis Rasulullah ini mengirim petisi kepada Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Ahok.

Petisi yang dikirim secara online melalui situs change.org ini berkenaan dengan izin penggunaan pelataran Monumen Nasional (Monas) untuk melaksanakan zikir dan doa bersama Majelis Rasulullah, yang tak kunjung diberikan oleh Pemda DKI Jakarta.

Kurniadi mengatakan, ia dan para pemuda Jakarta dan sekitarnya hendak menyelenggarakan acara majelis pengajian besar di Monas pada bulan November 2015 mendatang. Namun izin yang telah diajukannya tak kunjung dikabulkan Pemda DKI.

Dalam petisinya, Kurniadi memaparkan lima poin yang menurutnya harus dipertimbangkan pemerintah untuk mengeluarkan izin. Poin pertama, pembangunan Monas diprakarsai Presiden Pertama RI Soekarno untuk mengenang perjuangan pahlawan. Semangat tersebut sama dengan semangat acara pengajian yang ingin diselenggarakan, yakni mendoakan para pahlawan di Hari Pahlawan.

Poin kedua, lidah api di puncak tugu Monas dilapisi emas sumbangan warga Muslim Aceh. Hal tersebut dapat menjadi simbolisasi yang tepat untuk acara yang diselenggarakannya.
Poin ketiga, acara pengajian ini membutuhkan tempat penyelenggaraan yang luas. Para jamaah yang hadir berjumlah ribuan dan bahkan lebih dari itu.

Poin keempat, Monas adalah aset milik pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagai warga Jakarta, peserta zikir juga memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan. Sementara pada poin kelima, Kurniadi mempertanyakan mudahnya pengelola memberi izin diselenggarakannya panggung-panggung yang bersifat hiburan dan promosi. “Ada yang salahkan dengan kami?,” kata Kurniadi di bagian akhir petisinya.

Menanggapi masalah petisi ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikeras untuk tidak akan memberikan izin acara majelis pengajian atapun zikir bersama di Monas. Alasannya ia tidak ingin kawasan Monas kembali dijadikan sebagai tempat pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.

“Kita sudah pernah izinkan (dilakukannya acara majelis pengajian dulu), di sekelilingnya malah dipakai jualan,” ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat (16/10). Oleh karena itu Ahok sarankan agar penyelenggara boleh menggunakan Masjid Istiqlal.

“Emangnya Tuhan enggak denger doa kalau enggak di Monas?” begitu Ahok menambah alasan penolakannya.

Sebagai informasi, majelis zikir Majelis Rasulullah, yang kini dipimpin oleh Habib Nabil Almusawa sudah terbiasa menggelar acara zikir bersama atau Maulid Nabi di kawasan Mona. Bahkan, ketika SBY menjadi presiden, beberapa kali kegiatan serupa di Monas, SBY sempatkan diri mengkutinya.

Ketika Ahok menjadi Gubernur DKI, dia pernah memberikan izin penggunaan kawasan Monas untuk perayaan Paskah Nasional pada bula April 2015 lalu. Perayaan Paskah Nasional waktu itu diselenggarakan Gereje Bethel Indonesia (GBI) Glow Fellowship Center yang bekerja sama dengan Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas), TNI dan Polri.

Sekarang, giliran Majelis Rasulullah mengajukan izin untuk menyelenggeralan zikir dan doa untuk pahlawan, Ahok tidak mau mengeluarkan izinnya. (Redaksi/Thayyibah)

About Redaksi Thayyibah

Redaktur