Breaking News

Tag Archives: mengimami

Wanita Mengimami Shalat Dan Berkumpulnya Wanita, Apa Hukumnya?

thayyibah.com :: Seorang wanita boleh mengimami shalat beberapa wanita dengan berdiri di tengah-tengah mereka, dan jika yang menjadi ma’mum hanya seorang, maka ma’mum ini berdiri di sebelah kanan imamnya. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta VII/390, fatwa nomor 8328] Hendaknya salah seorang di antara mereka menjadi imam, baik untuk melaksanakan shalat wajib maupun shalat sunnah, akan tetapi imam wanita itu tidak ...

Read More »