Oleh : Prof. Dr.Ing. H. Fahmi Amhar Orang itu, subhanallah, begitu sholehnya. Tak pernah ia ketinggalan sholat shubuh di masjidnya. Puasa Dawud juga selalu dikerjakannya. Istri dan putri-putrinya juga memakai jilbab dengan anggunnya. Taddarus Qur’an, ya setiap hari minimal satu juz dibacanya. Menghafal Qur’an bahkan salah satu obsesinya. Dia juga gemar bersedekah ke siapa saja. Atau silaturahmi ke para Ulama ...
Read More »Ekonomi Syariah
CARA CERDAS MEMAJUKAN ISLAM
Oleh : Ahmad Salimin Dani Di Madinah, tidak terlalu jauh dari Masjid Nabawi, ada sebuah properti sebidang tanah dengan sumur yang tidak pernah kering sepanjang tahun. Sumur itu dikenal dengan nama Sumur Ruma (The Well of Ruma) karena dimiliki seorang Yahudi bernama Ruma. Sang Yahudi menjual air kepada penduduk Madinah dan setiap hari orang antri untuk membeli airnya. Diwaktu-waktu tertentu ...
Read More »Penukaran Uang Lebaran Tradisi Riba
Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Allah mengingatkan kepada orang yang beriman, agar setiap kali terjadi benturan antara aturan syariat dengan tradisi, mereka harus mengedepankan aturan syariat. Alah berfirman, فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka ...
Read More »Cara Rasululah Taklukan Ekonomi Yahudi
Oleh: Dr. Tiar Anwar Bachtiar Hijrah Rasulullah Saw. dari Mekah ke Madinah menandai awal baru sejarah dakwah Nabi Saw. Di Mekah selama 13 tahun ibarat kawah candradimuka yang menempanya bersama para sahabat dengan kegetiran dan kepahitan. Sepuluh tahun berikutnya di Madinah Rasulullah mulai menapaki kemenangan demi kemengangan dakwah hingga sampai pada kemenangan terindah Futuh Mekah pada tahun ke-8 dari ...
Read More »Hukum Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah
unsplash Bolehkah Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah? Bolehkah makelar menaikkan harga barang tanpa memberi tahu pemilik barang? Sehingga makelar dapat fee dan dapat dr margin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Makelaran dalam islam diperbolehkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan beberapa ulama tabi’in. Dalam shahih Bukhari terdapat judul bab, بَابُ أَجْرِ السَّمْسَرَةِ Bab tentang ...
Read More »Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan
thayyibah.com :: Baca tulisan ini agar kita bisa terus menerus mencari kreditan dan menambah utangan. Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ ...
Read More »Apakah Denda Pembayaran Rekening Listrik & Telpon Riba?
Denda Pembayaran Rekening Listrik & Telpon Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bersamaan dengan semakin maraknya gerakan anti-riba, masyarakat mulai waspada dengan semua transaksi yang berpotensi riba. Termasuk keberadaan denda karena keterlambatan pembayaran rekening listrik, telpon air, atau fasilitas umum lainnya. Di satu sisi, pelanggan tidak memiliki wewenang apapun terhadap aturan perusahaan. Karena semua itu kembali ...
Read More »Kredit Lewat Pihak Ketiga (Bank)
thayyibah.com :: Apakah boleh kredit lewat pihak ketiga atau dikenal dengan leasing? Biasa kita menemukan hal ini dalam jual beli kredit kendaraan atau rumah. Suatu persoalan yang sering muncul di dunia bisnis adalah jual beli kredit melalui pihak ketiga. Kasusnya adalah semacam ini: Sebuah dealer menjual motor kepada Ahmad dengan cara kredit. Namun, Ahmad harus membayar cicilan kredit tersebut kepada ...
Read More »Konsultasi Ekonomi Syariah: Transaksi Istishna’
Istishna’ adalah jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang. Assalamualaikum wr wb, Ustaz. Dalam jual beli, pemesanan saya sering mendengar istilah transaksi istishna’. Bagaimana ketentuan hukum transaksi istishna’? Mohon penjelasannya, Ustaz! Novan, Jakarta Utara — Waalaikumussalam wr wb. Istishna’ adalah jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang berdasarkan persyaratan dan kriteria tertentu, sedangkan pola pembayaran dapat dilakukan ...
Read More »Motor Kembali, Bensin Isi Penuh. Ini Riba?
Sumber gambar: poskota Ada ilustrasi berikut: Contoh riba yg ‘kadang’ tidak kita sadari: “Om, pinjem motornya ya…” tanya Pardi “Ya, itu ambil aja sendiri di garasi, kuncinya ini, tapi nanti bensinnya diisi penuh ya.” Jawab Om Hadi. Ribanya adalah tambahan pengembalian pinjaman berupa bensin. Apa ini benar? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengambil keuntungan sekecil ...
Read More »