thayyibah.com :: Rasullulah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim itu berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahmi di dalamnya, melainkan Allah subhanahu wa ta’ala memberikannya salah satu dari tiga kemungkinan. Yaitu Dia segera mengabulkan doanya, atau Dia akan menyimpan baginya di akhirat kelak, atau Dia akan menghindarkan darinya keburukan dan yang semisalnya.” Maka para Sahabat berkata : “Jika demikian, kita akan memperbanyaknya (doa).” Kemudian Rasullulah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah subhanahu wa ta’ala lebih banyak (memberikan pahala karenanya). [HR. Ahmad (III/18), al-Bukhari dalam kitab : al-Adabul Mufrad No. 710, al-Hakim (I/493) dari Abu Sa’id al-Khudri dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Adabil Mufrad (No. 547)]
Secara umum makna dari hadist diatas adalah Allah subhanahu wa ta’ala bisa jadi akan langsung mengabulkan doa yang dipanjatkan seorang hamba, atau Allah subhanahu wa ta’ala akan menyimpan doa tersebut sebagai sebuah kebaikan bagi hamba itu kelak di akhirat, ataupun Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan doa seorang hamba sebagai penghindar seorang hamba dari suatu keburukan/bencana yang akan menimpanya.
Maka maknailah hal tersebut dengan selalu berprasangka baik kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Jangan pernah mengeluh dengan ketentuan yang telah Allah subhanahu wa ta’ala tetapkan karena pasti ada hikmah besar dibalik itu semua yang mungkin saja tidak kita ketahui.
Berikut ini adalah beberapa adab dan faktor penyebab dikabulkannya doa berdasarkan nukilan dari kitab “Kumpulan Do’a dari Al-Qur’an dan as Sunnah yang Shahih” karya al- Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullahu ta’ala :
- Ikhlas berdoa hanya karena Allah semata (Lihat Q.S Al-Mu’min ayat 14 dan Al Bayyinah ayat 5).
- Mengawali doa dengan pujian dan sanjungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kemudian diikuti bacaan shalawat kepada Rasullulah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian akhiri doa dengan cara yang sama.
- Bersungguh-sungguh dalam berdoa, serta yakin bahwa setiap permohonan yang dipanjatkan pasti akan dikabulkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
- Mendesak dengan penuh tawadhu (kerendahan hati) saat berdoa, dan tidak terburu-buru dalam memohonkannya.
- Menghadirkan hati didalam setiap doa.
- Berdoa baik pada saat senang (keadaan lapang), maupun ketika dirundung kesedihan (musibah).
- Tidak boleh berdoa dan memohon sesuatu kecuali HANYA kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
- Tidak mendoakan suatu keburukan bagi keluarga, harta, anak dan diri sendiri.
- Merendahkan suara ketika berdoa, yaitu antara samar-samar dan keras (Lihat HR. Bukhari No. 6384 dan Muslim No. 2704).
- Mengakui dosa yang telah diperbuat kemudian memohon ampunan atasnya, serta mengakui segala nikmat yang telah kita terima, dan bersyukur atas nikmat tersebut.
- Tidak perlu membebani diri dengan membuat sajak dalam berdoa (Lihat doa-doa yang terdapat dalam Al-Quran dan as-Sunnah).
- Tadharru (merendahkan diri), khusyu, raghbah (berharap untuk dikabulkan), dan rahbah (rasa takut tidak dikabulkan) sebagaimana yang terdapat pada Q.S Al-Anbiyaa ayat 90.
- Mengembalikan hak orang lain yang pernah didzalimi disertai dengan taubat.
- Memanjatkan doa tiga kali.
- Menghadap kiblat.
- Berdoa dengan mengangkat kedua tangan.
- Jika memungkinkan hendaklah berwudhu sebelum berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala (Lihat Shahih al-Adzkar wa Dha’ifuhu halaman 960-962).
- Tidak berlebih-lebihan dalam berdoa (memohon sesuatu yang menyalahi kodrat sebagai seorang hamba).
- Bertawassul kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan Asmaul Husna dan sifat-sifat-Nya yang Maha Tinggi.
- Setiap makanan dan minuman serta pakaian yang digunakan harus berasal dari harta yang halal.
- Tidak berdoa untuk segala macam kemaksiatan.
- Tidak berdoa untuk memutus silaturahmi.
- Harus disertai dengan menegakan amar ma’ruf nahi munkar, yaitu dengan cara menyuruh kepada suatu kebaikan serta mencegah dari suatu kemungkaran.
- Disunnahkan memulai doa dengan mendoakan diri sendiri, baru kemudian mendoakan orang lain (Lihat Syaruh Nawawi lish Shahih Muslim XV/144, Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan at-Tirmidzi IX/328 dan al Bukhari yang disertai kitab Fathul Bari I/28).
wallahu ‘alam bishawab.
Sumber: berdakwah.net