Oleh : Joko Intarto

Skandal ayam-babi yang dilakukan pengusaha restoran Widuran di Solo adalah puncak gunung es. Di luar rumah makan tersebut, lebih banyak warung makan di kota Solo yang menjual menu non halal, baik secara diam-diam, maupun terang-terangan.
Produk non halal yang banyak dijual di warung-warung secara diam-diam, antara lain, “dideh”, yang diolah dari darah hewan sembelihan.
Tahun lalu, saya menemukan “dideh” goreng dijual di sebuah stand dalam acara Wisata Kuliner yang digelar tak jauh dari hotel tempat saya menginap. Saya coba memastikan dengan bertanya kepada penjualnya. Ternyata benar, menu yang dijualnya adalah “dideh” goreng sebagai lauk pelengkap menu “sego liwet” khas Solo.
Darah adalah bahan non halal. Diproses dengan cara apa pun, produk turunannya tetaplah haram. Tapi di Solo, keberadaan warung yang menjual produk makanan non halal, sepertinya hal biasa. Bahkan yang menjual makanan non halal secara terang-terangan pun terlihat anteng-anteng saja
Contohnya: warung makan yang menjual menu berbahan baku daging anjing. Warung-warung itu menawarkan menu daging anjing tanpa rasa sungkan. Bahkan nama padanan anjing dijadikan nama warung, seperti Warung Sate Guk-Guk, Warung Rica-Rica Scooby Doo, dan Warung Sengsu (Tongseng Asu).
Kuliner berbahan daging anjing di Solo, Jawa Tengah, merupakan fenomena yang telah berlangsung lama. Berikut penjelasan singkatnya, diolah dari berbagai sumber informasi yang tersedia:
1. Popularitas dan Jenis Olahan.
– Daging anjing di Solo diolah menjadi berbagai hidangan populer seperti sate jamu, rica-rica guk-guk dan sengsu (tongseng asu). Istilah “sate jamu” merujuk pada kepercayaan lokal yang tidak ilmiah bahwa daging anjing dapat meningkatkan stamina dan kesehatan.
– Warung-warung yang menjual kuliner ini tersebar di berbagai sudut kota, seperti di Banjarsari, Gilingan, dan Nusukan. Beberapa warung beroperasi secara terbuka dengan spanduk bertuliskan “sate guk-guk” atau “rica-rica,” sementara yang lain lebih tertutup karena tekanan sosial dan regulasi.
2. Skala Konsumsi.
– Solo dikenal sebagai salah satu pusat konsumsi daging anjing terbesar di Indonesia. Data dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada 2020 menyebutkan sekitar 13.700 anjing dibantai per bulan di wilayah Soloraya, dengan rata-rata 1.200 ekor per hari pada 2018.
– Pasokan anjing sebagian besar berasal dari Jawa Barat (seperti Tasikmalaya) dan Jawa Timur, karena anjing lokal sudah jarang ditemukan.
3. Kontroversi dan Regulasi:
– Konsumsi daging anjing menuai protes dari aktivis hak asasi hewan dan masyarakat pencinta hewan karena proses penyembelihan dianggap kejam (anjing sering dipukul, dicekik, atau ditenggelamkan untuk mempertahankan darah dalam daging).
– Pemerintah Kota Solo telah mengeluarkan imbauan, seperti Surat Edaran pada Februari 2024 oleh Wali Kota Solo untuk menghentikan konsumsi dan penjualan daging anjing, dengan rencana mengalihkan pedagang ke bahan seperti daging ayam atau sapi. Namun, praktik ini sulit dihentikan karena tingginya permintaan dan tradisi yang mengakar.
– UU No. 18/2012 tentang Pangan melarang konsumsi daging anjing, tetapi penegakan hukum masih lemah, dan warung-warung tetap beroperasi, meski sebagian secara sembunyi-sembunyi.
4. Risiko Kesehatan:
– Konsumsi daging anjing berisiko menularkan penyakit seperti rabies, leptospirosis, dan infeksi bakteri (E. coli, Salmonella). Limbah penyembelihan juga mencemari lingkungan, seperti Sungai Bengawan Solo, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
– Anjing yang digunakan sering tidak diperiksa kesehatannya, meningkatkan risiko penularan penyakit.
5. Sentimen Publik.
– Media sosial, seperti postingan di X, mencerminkan kontroversi ini. Sebagian pihak mengecam praktik konsumsi daging anjingi, terutama dengan menyinggung kontradiksi dengan promosi ekonomi syariah di Solo, sementara yang lain melihatnya sebagai bagian dari tradisi lokal.
Mencuatnya skandal ayam-babi yang terjadi di Rumah Makan Widuran, sebaiknya dijadikan momentum bagi Pemkot Surakarta untuk menegakkan regulasi tentang penjualan produk makanan halal dan non halal.
Cukuplah kota Solo tercemar oleh heboh ijazah palsu dan skandal restoran halal palsu. Tidak perlu ditambah lagi dengan wisata kuliner Scooby Doo dan Sengsu.
Thayyibah