Oleh: Geisz Chalifah
Para loyalis Ahok sudah seperti pemilik negeri, mereka bebas berlaku apa saja bebas mengatakan apa saja. Satu diantaranya adalah Ade Armando, pegawai negeri yang menjadi dosen ini adalah contoh nyata dari mandulnya hukum bila mengarah kepada loyalis Ahok.
Berkali-kali dilaporkan bahkan pernah menjadi tersangka kemudian status tersangkannya di SP3-kan, berujung pada pra peradilan dan pengadilan membatalkan SP3 Ade Armando artinya dia kembali menjadi tersangka namun tetap saja kasusnya tak pernah diteruskan.
Lain halnya bila kasus itu mengenai mereka yang berseberangan dengan Ahok atau Jokowi, Ahmad Dhani dan banyak lagi lainnya langsung mengalami jeruji besi. Bahkan untuk kasus-kasus sumir sekalipun aparat tak segan-segan untuk menindak lanjuti aduan mereka yang berada dipihak Ahok maupun Jokowi. Kekebalan hukum pada mereka yang berada dikubu penguasa memberikan gambaran nyata betapa ketidak adilan berlaku.
Kesemena-menaan para loyalis Ahok semakin menjadi-jadi karena perbuatan mereka memang secara nyata dilindunngi oleh aparat. Apakah akan selamanya aparat berlaku sedemikian rupa? Bukankah setiap warga negara berhak mendapat perlakuan yang adil?
Kali ini Ade Armando untuk yang kesekian kalinya melakukan penghinaan demi penghinaan, mengemukakan ujaran kebencian kepada Gubernur yang terpilih secara demokratis Anies Baswedan. Seorang anggota DPD DKI Jakarta bernama Fahira Idris melaporkannya kepolisi.
Ditanggapi secara skeptis oleh netizen dimedia sosial. Karna sudah puluhan kali kasus-kasus seperti ini selalu saja dilindungi, bahkan Denny Siregar dalam kasus ambulance juga sama saja mereka selalu aman dari jerat hukum. Masyarakat yang semakin muak pada saatnya menggunakan hukumnya sendiri seperti yang terjadi pada Ninoy karna mereka selalu mendapat perlakuan berbeda (istimewa) dari aparat hukum.
Pertanyaan sederhana yang mudah dijawab : apakah mereka yang diluar kubu Ahok dan penguasa bukan warga negara RI? Apakah para pelapor itu bukan pembayar pajak?
Mengapa sekelas Ade Armando bisa diberlakukan istimewa sedemikian rupa? Mau dibawa kemana wajah institusi penegak hukum, bila hal seperti ini berulang kali terjadi terus menerus dengan nyata senyata-nyatanya. Stok kesabaran tentu ada batasnya.
Jangan paksakan masyarakat untuk menggunakan hukumnya sendiri akibat stok kesabaran yang menipis disebabkan ketidakadilan yang berlangsung dengan gamblang dan terus menerus secara kasat mata.