Breaking News

Sebuah Pengalaman Menjadi Saksi Ahli

Oleh : Ridho Rahmadi

Saya bukan ahli apa-apa, hanya orang yang bersyukur karena mendapat kesempatan studi Informatika, khususnya dalam bidang AI, hingga S3.

15 Desember 2025 lalu, atas undangan Dr. Tifa dan Bang Refly Harun, saya menjadi saksi ahli dalam gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu, di Polda Metro Jaya.

Bersama Prof. Tono Saksono, dalam batas terbaik saya, saya coba paparkan perspektif ilmiah apa-apa yang sudah dilakukan oleh RRT.

Semalam sebelumnya, dibantu mantan mahasiswa saya yang sekarang jadi Kaprodi AI dan Robotik di sebuah kampus di Jogja, kami menganotasi baris-baris kode program Dr. Rismon di dalam menganalis otentisitas ijazah dengan pendekatan image processing. Tujuannya untuk menjelaskan dalam bahasa manusia awam, apa maksud dari setiap baris kode program yang dibuat oleh Dr. Rismon.

Saya juga sempatkan malam sebelumnya, dibantu seorang Kepala Biro Akademik di sebuah Politeknik di Jogja, membuat semacam tabel studi literatur yang berisi 30 studi Neuroscience (dan Neuropolitika) yang terdahulu hingga terkini, untuk memberikan perspektif fundamen dari studi yang dilakukan Dr. Tifa.

Saya menambahkan beberapa referensi dari Paul Ekman yang merumuskan Facial Action Coding System, yang mengizinkan kita secara saintifik menerjemahkan ekspresi wajah; yang digunakan Dr. Tifa di untuk menjelaskan fenomena sosial politik yang gejalanya dapat dibaca melalui respon biologi dan pola kognitif seseorang.

Sebagai pelengkap, saya cetak laman website Nobel Prize, khususnya tentang dua penerima Nobel Prize tahun 2024 dalam bidang Fisika, yang berjasa karena membangun fundamen terpenting dari salahsatu model AI (jaringan syaraf tiruan).

Saya juga cetak laman tentang dua (dari tiga) penerima Nobel Prize 2024 dalam bidang Kimia, yang menggunakan AI untuk memprediksi struktur protein, sebuah permasalahan yang telah berumur 50 tahun.

Dari dua contoh penerima prize ini, saya ingin mengatakan, di negara maju, pengakuan saintifik diberikan atas kontribusi nyata, bukan atas label atau sertifikat linearitas gelar akademik. Seorang lulusan musik, bahkan, boleh saja dan bisa melakukan penelitian tentang filosofi matematika dalam pemodelan hubungan kausalitas.

Setelah memaparkan, saya serahkan kumpulan materi yang saya siapkan kepada bagian Penyidik.

Apakah kesaksian-ahli kami ada dampaknya? Kami tidak tahu, yang jelas status RRT masih sama setelah gelar perkara khusus tersebut.

Tapi paling tidak, dalam sedikit pengalaman akademis saya, yang saya siapkan untuk gelar perkara khusus tersebut sama standarnya dengan apa yang saya siapkan untuk presentasi atau kuliah, ketika saya studi di luar negeri dulu. Dalam pendek ingatan saya, saya pernah presentasi di Glasgow (Skotlandia), Hamburg (Jerman), Nijmegen (Belanda), Pittsburgh (Amerika Serikat), dan Reykjavik (Islandia), di hadapan banyak profesor dan ilmuwan dari berbagai bidang keilmuan.

Saya berharap, jangan sampai ilmu pengetahuan dianggap tidak berarti di negeri ini. Saya jadi ingat sebuah perkataan Imam Syafi’i, “Barang siapa yang menginginkan dunia, maka hendaknya dengan ilmu. Dan barang siapa yang menginginkan akhirat, maka hendaknya dengan ilmu. Dan barang siapa yang menginginkan keduanya, maka hendaknya dengan ilmu”.

Jogjakarta, 10 Januari 2026.

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *