Scot Perry (Republik) dan Ilhan Omar (Demokrat) politisi anggauta DPR Amerika Serikat (Foto : Istimewa)

RUU Anti Islamofobia AS


Scot Perry (Republik) dan Ilhan Omar (Demokrat) politisi anggauta DPR Amerika Serikat (Foto : Istimewa)

Akhirnya setelah perdebatan beberapa jam dan voting dengan perbedaan tipis, Parlemen AS  menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan Partai Demokrat terkait pendirian kantor khusus untuk memerangi Islamofobia.

Persetujuan itu menyusul insiden penghinaan bernada anti-Islam yang dilontarkan seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik terhadap politikus Demokrat, beberapa waktu lalu (Idnews)

Ilhan Omar adalah wanita (muslimah) anggota perlemen AS dari Minnesota. Partai Demokrat yang dilecehkan (dihina) politisi Republik Scot Perry dan Lauren Bobert dengan menyebut “Pasukan Jihad” dan anti semit yang berafiliasi dengan Organisasi Teroris (Yahoonews, Idnews). Satu bentuk tudingan yang biasa dilontarkan oleh kelompok Islamofobia.

Di dalamnya disebutkan, AS akan membentuk utusan khusus untuk memantau dan memerangi Islamofobia dan memasukkan kekerasan anti-Muslim yang disponsori negara dalam laporan hak asasi manusia tahunan Deplu AS.

Karena diusulkan oleh Kemenlu AS maka UU Anti Islamofobia  ini akan dipakai sebagai cara pandang Global. Maknanya siapa saja yang  Islamofobia adalah bagian dari pelanggaran HAM.

Apa hikmahnya?

Hikmah didalam negeri AS.

Ini adalah prinsip hukum tidak boleh diskriminasi, pelecehan, olok-olok atau intimidasi terhadap pemeluk Islam. Kata-kata radikal, teroris Islam, pasukan jihad, negeri onta, penduduk GURUN, dan kata-kata penghinaan yang serupa itu harus dihindari.  Sangat baik bagi kehidupan Muslim di AS karena dilindungi UU dan mungkin memerangi Islamofobia di dunia yang menurut fraksi Demokrat makin meningkat.

Dampak geopolitik jangka menengah.

  1. Washington akan menuduh China (kasus Xinjiang), India (uu diskriminasi Muslim), Myanmar (etnis Rohingya) sebagai negara yang melanggar HAM dan dipermasalahkan.
  2. AS akan memandang China sebagai musuh serius dalam perseteruan Laut China Selatan dan mengharapkan negara-negara yang banyak penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia dan Brunai masuk satu kubu – dengan jargon – China melakukan Islamofobia dan pelanggaran HAM terhadap etnis Muslim Uighur.
  3. Di Afrika, harapan AS pandangan negara-negara OKI akan berubah terhadap China yang saat ini sahabat dekat mereka.
  4. Di Eropa, terutama Prancis, akan berdampak positif – dimana partai kiri yang sangat anti Islam mungkin akan sedikit ‘mengerem’ tindakannya yang selama ini Islamofobia – diera Macron.

Yang belum diketahui, sejauh mana dampak terhadap negara-negara  yang ‘getol’ mengangkat isu teroris Muslim dan radikalisme.?

Apapun – patut disyukuri terdapat perubahan strategis  di Washington diera Joe Biden – dan tentunya menarik untuk disimak sejauh mana kampanye global Anti Islamofobia ini berpengaruh terhadap negara lain.

 

(Dari akun Arifin Mufti)

 

 

About Redaksi Thayyibah

Redaktur