Oleh: Anis Matta
Perkembangan menarik dari Filipina yang perlu diapresiasi dan dikaji adalah alasan dibalik produk legislasi yang bersejarah itu. UU ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan saling pengertian antar-agama dan mencegah diskriminasi dan kesalahpahaman terhadap pemakai hijab.
RUU ini diterima dengan suara bulat, menunjukkan perkembangan sosial-politik di negeri itu. Dinamika demografi yang didorong oleh mobilitas penduduk.
Oleh pengusulnya, RUU ini juga dimaksudkan untuk melindungi kebebasan beragama bagi perempuan Muslim dan melindunginya dari diskriminasi, salah satunya di lembaga pendidikan.
Inilah bentuk rekonsiliasi. Sebelumnya dilaksanakan referendum yang memberi otonomi khusus kepada penduduk Muslim di (Filippina) Selatan.
“Hijab bukan hanya sepotong kain, tetapi cara hidup,” kata Amihilda Sangcopan, inisiator RUU ini.