thayyibah.com :: Surat Al-Muhzamil diturunkan Allah di Makkah setelah surat Al-Qalam (Nûn), kecuali ayat terakhir diturunkan di Madinah. Yaitu ayat yang menasakh (menghapus) hukum wajib shalat malam kecuali bagi Nabi Muhammad saw. Surat ini tidak memiliki nama selain“al-Muzammil” yang berarti orang berselimut, yaitu melingkarkan kain di tubuhnya, atau berselimut si waktu malam. Surat ini diturunkan diawal – awal masa risalah beliau. Sebagai shock terapi bagi Rasul saw, yang saat itu menggigil dan kemudian berselimut, sakit, dan ketakutan, juga saat tidur dan beristirahat di waktu malam. Maka Allah memerintahkannya untuk bangun dan bankit menyampaikan risalah Allah, apapun resikonya.
“Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk sebahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. dan bacalah a-Qur’an itu dengan perlahan-lahan”. (QS. 73: 1-4)
Sebuah perintah yang diturunkan Allah, sebagai pembekalan efektif Shalat malam dan membaca al-Qur’an . Karena Allah sedang menyiapkan seorang dai dan nabi yang tangguh. Dan karena nantinya tantangan yang dihadapinya tidak ringan.
Shalat malam atau yang sering dikenal dengan qiyâmullail merupakan bentuk pembekalan yang efektif. Ada perlawanan terhadap keinginan hawa nafsu di sana. Saat orang sedang enak tidur atau bersembunyi dibalik ketakutanya, justru Allah memerintahkan untuk melawannya. “Bangunlah”. Menariknya Allah memberikan perkiraan waktu yang ideal untuk latihan penguatan mental ini. Dari sejak “al-laila” yang berarti seluruh malam, kecuali sedikit. Ini untuk tingkatan pertama. Kemudian, Allah menurunkannya menjadi standar. Qiyâmullail ini pertama kali diwajibkan, kemudian dinasakh dengan ayat ke 20. Adapun Imam Syafi’i, Muqatil bin Sulaiman dan Ibnu Kîsân mendukung pendapat Aisyah ra yang menyatakan kewajiban diatas dihapus dengan turunya kewajiban shalat lima waktu. Dengan kebiasaan bangun pada waktu malam seperti ini seseorang akan benar-benar manpu melawan dirinya. Inilah persiapan dan penguatan mental yang sangat bagus.
Setelah itu perintah untuk menartilkan bacaan Al-Qur’an, bertujuan agar selain untuk bisa dipahami dengan mudah, juga supaya lebih terasa dan memungkinkan untuk dijiwai. Yaitu bacaan yang dibaca dengan pelan – pelan sehingga memberi hak yang cukup dalam mengartikulasikan bacaan huruf-huruf al-Qur’an juga hukum-hukum yang berkaitan dalam membacanya (tajwid), panjang pendeknya, idghâm izh-hârnya dan sebagainya.
Mengenai alasan, betapa pentingnya malam bagi seorang nabi juga para dai. Allah menegaskannya di ayat keenam dan tujuh. “Sesungguhnya bangun diwaktu malam adalah lebih tepat (supaya khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyai urusan yang panjang (banyak)”. (QS.73: 6-7)
Dengan suasana yang hening akan membantu seseorang dan memudahkannya dalam mengatur suasana hatinya supaya sesuai dengan ritme bacaan al-Qur’an yang dibacanya. Sehingga hati bisa mengikuti gerak mulut. Sementara diwaktu siang, kondisi seperti ini sangat langka untuk didapatkan. Karena banyak urusan dan orang tergesa – gesa dalam urusannya. Kata “as-sabhu” aslinya berjalan cepat di dalam air. Untuk mengambarkan betapa sulitnya kondisi dalam kesibukan. Ini kiasan untuk orang yang berpergian[9]dan banyak urusannya.