thayyibah.com :: Puasa ramadhan merupakan salah satu ibadah agung yang termasuk rukun iman. Sungguh merupakan suatu nikmat bagi siapa yang menjalaninya. Setiap mukmin akan menyambut datangnya bulan suci dan bersuka cita untuk berpuasa di hari berbilang itu. Namun sebagian di antara kita terhalang untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan, baik halangan dari sisi syariat -haid dan nifas- maupun dari sisi kesehatan. Salah satu kondisi kesehatan yang dapat menjadi keringanan untuk meninggalkan ibadah puasa adalah diabetes mellitus.

Ada hubungan diabetes dengan puasa?

Apa hubungan diabetes dengan puasa? Apakah berpuasa dapat membahayakan diabetesi? Mari kita ulas sekilas diabetes mellitus.

Diabetes mellitus adalah suatu penyakit yang mengakibatkan terganggunya pengaturan kadar gula dalam darah. Pada penderita diabetes, kadar gula darah maupun metabolisme gula oleh sel-sel tubuh tidak normal. Kondisi ini dapat menyababkan kerusakan di berbagai organ tubuh. Oleh karena itulah, dilakukan terapi untuk mengendalikan kadar gula darah dan penggunaan gula oleh sel-sel tubuh. Pengendalian gula darah dilakukan dengan memberikan asupan nutrisi secara cukup dan dengan obat-obatan diabetes.

Nah, jika diabetesi berpuasa perlu dilakukan strategi khusus untuk mengendalikan kadar gula darah. Penyesuaian yang perlu dilakukan berkaitan dengan cara pemberian obat, dosis obat, maupun aktivitas fisik selama puasa. Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan selama puasa kadar gula darah tetap terkendali sehingga tubuh tidak berada dalam kondisi berbahaya.

Apa yang perlu dilakukan diabetesi sebelum memasuki bulan Ramadhan?

Kemampuan setiap diabetesi untuk menjalankan puasa berbeda-beda. Bahkan, puasa dapat berbahaya jika dilakukan oleh diabetesi pada kondisi tertentu. Oleh karena itu, setiap diabetesi yang akan menjalankan puasa ramadhan sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter yang merawat, 1-2 bulan sebelum memasuki bulan ramadhan.

Pada kunjungan itulah dilakukan pemeriksaan dan diabetesi dapat berkonsultasi mengenai kelayakan dirinya untuk menjalankan puasa. Di antara faktor yang dipertimbangkan oleh dokter untuk memberikan penilaian kesiapan berpuasa ialah adakah kondisi kadar gula terlalu rendah maupun tinggi dalam kurun waktu beberapa bulan sebelumnya, pengobatan apa yang sedang digunakan saat ini, dan adakah pendamping di rumah yang dapat memberikan pertolongan jika terjadi kegawatan.

Pada kunjungan tersebut diabetesi bersama dokter juga melakukan penyesuaian jumlah asupan nutrisi maupun strategi pengobatan. Jumlah asupan nutrisi saat berpuasa seharusnya sama dengan jumlah asupan nutrisi di luar bulan puasa. Obat dapat disesuaikan dari sisi dosisnya maupun waktu penggunaannya.

Jenis makanan yang dianjurkan untuk dikonsumsi saat sahur ialah karbohidrat kompleks saat sahur dan karbohidrat simpel saat berbuka puasa. Hindari mengkonsumsi karbohidrat atau minuman manis secara berlebihan agar tidak terjadi kenaikan kadar gula darah setelah makan yang tidak terkontrol. Pertahankan konsumsi sayur dan buah-buahan. Perbandingan jumlah konsumsi ialah 40% makanan harian dikonsumsi saat sahur, 50% saat berbuka puasa, dan 10% pada malam hari. Lakukan sunnah mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa.

Saat berpuasa, diabetesi dapat melakukan aktivitas fisik seperti biasa dan dilarang beraktivitas berlebihan. Dianjurkan untuk tidur di siang hari. Pemantauan kadar gula darah perlu dilakukan secara tertib. Pemantauan minimal dilakukan dua kali saat berpuasa, yaitu dua jam setelah sahur dan pada sore hari. Gula darah dua jam setelah makan dapat rendah karena penggunaan obat dan saat sore dapat rendah karena gula telah digunakan oleh tubuh.

Salah satu hal yang sangat penting untuk dipahami diabetesi yang berpuasa ialah mengenali kondisi yang mengharuskan membatalkan puasa. Jika gula darah kurang dari 60 mg/dL, puasa harus dibatalkan. Pertimbangkan untuk membatalkan puasa jika gula darah kurang dari 80 mg/dL atau lebih dari 300 mg/dL untuk menghindari ketoasidosis diabetikum.

Kesimpulan

Dari bahasan di atas dapat kita simpulkan bahwa diabetesi dimungkinkan untuk menjalankan puasa. Namun, beberapa hal berikut perlu diperhatikan:

  1. Kemampuan tiap individu diabetesi untuk menjalankan puasa dapat berbeda.
  2. Hendaknya setiap diabetesi berkonsultasi dengan dokter yang merawatnya untuk menyesuaikan program pengendalian gula darah yang sesuai untuk dirinya saat berpuasa.
  3. Diabetesi perlu memeriksa kadar gula darahnya secara tertib saat berpuasa.
  4. Diabetesi perlu mengenali kondisi yang mengharuskan untuk membatalkan puasa.

 

Referensi

Soelistijo, SA, Novida, H, Rudijanto, A, Soewondo, P, Suastika, K, Manaf, A et al. 2015, Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 di Indonesia 2015, Jakarta: PB Perkeni.

Firmansyah, MA 2013, Tata Laksana Diabetes Melitus saat Puasa Ramadhan, CDK-204, vol. 40(5).