
“(Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI) mengirim lima orang dai ke lima kabupaten di Papua Barat, para dai akan bertugas selama satu tahun di sana,” kata Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Ahmad Zubaidi.
KH Zubaidi menceritakan, awalnya para dai secara individu daftar ke MUI untuk mengikuti program MUI Berkhidmat. Kemudian lima orang dai hasil seleksi dikirim ke Papua Barat dalam program MUI Berkhidmat. Ada seorang dai yang dikirim ke pedalaman yang tidak terjangkau sinyal internet. Sementara dai lainnya masih berada di wilayah yang cukup terjangkau sinyal internet.
Para dai yang lolos seleksi memiliki kemampuan membaca Alquran dengan baik, bisa berceramah dan bisa mengajarkan ilmu agama Islam ke masyarakat yang sudah memeluk Islam. Hal yang tidak kalah pentingnya, para dai itu memiliki wawasan kebangsaan.
“Karena menjadi dai MUI harus punya wawasan kebangsaan, jadi mereka tidak boleh dakwah tentang hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka,” ujarnya.
KH Zubaidi menerangkan, tugas para dai melayani umat Islam yang ada di sana. Sebab banyak masyarakat Papua Barat yang sudah Muslim tapi kekurangan dai yang membantu mereka dalam urusan agama. Jadi para dai MUI berperan sebagai guru mengaji, menjadi imam shalat, menjadi khatib dan mengurus jenazah.
“Para dai akan mendidik mereka (masyarakat Muslim), bahkan menyiapkan kader supaya ketika dai selesai bertugas ada yang melanjutkan (perannya), setelah dai berakhir masa tugasnya harapannya mereka (para kader) yang meneruskannya,” ujarnya.
Sumber: republika.co.id