thayyibah.com :: Sopir Uber boleh menolak ketika penumpangnya adalah anak-anak dibawah usia 18 tahun. Ketika tidak didampingi oleh orangtuanya.
Pertimbangannya adalah keamanan dan keselamatan penumpang.
“Anak-anak harus diawasi. Hanya orang dewasa (18 tahun ke atas) yang boleh memiliki akun penumpang Uber. Jika anak menggunakan akun orangtuanya, orangtua atau walinya harus selalu menemani dalam perjalanan. Semangatnya demi keamanan dan keselamatan si anak,” kata Head of Communications Uber Dian Safitri saat media briefing di kantor Uber, Rabu (12/7/2017).
Ia mengatakan, selama ini banyak orangtua yang mempercayakan Uber untuk mengantar anak ke sekolah.
Tapi, bagaimanapun, panduan usia tadi adalah murni niat baik dan kesadaran Uber bahwa kemanan dan keselamatan penumpang adalah prioritas utama.
“Bukan dilarang, tapi sangat dianjurkan bagi orangtua untuk tidak membiarkan anaknya yang berusia di bawah 18 tahun naik Ubertanpa didamping orangtua,” ujar Dian lagi.
Ia mengatakan, demi komitmen keselamatan dan kemanan si anak, di beberapa negara seperti Amerika Serikat memiliki akun Uber Teen.
Akun ini untuk usia 13 sampai 17 tahun.
Khusus akun ini bisa memesan dan memiliki akun Uber. Cara kerjanya ketika anak ingin memesan Uber di Uber Teen, akan terhubung dengan kartu kredit orangtuanya dan orangtua bisa langsung terhubung untuk memantau pesanan anaknya.
Sayangnya, Uber Teen masih belum ada di Indonesia, dan belum ada rencana kapan ada di Indonesia.
Secara umum, Panduan Komunitas Uber yang terus dikampanyekan ini khusus di Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Vietnam, Indonesia, Hongkong, Taiwan, Makau, Jepang, Bangladesh, dan Korea.
Selain pemberlakukan usia, juga diharapkan adanya saling menghormati antara penumpang dan mitra pengemudi.
Memberikan ruang pribadi bagi penumpang dan mitra pengemudi.
Terutama Uber memiliki aturan dilarang melakukan aktivitas seksual.
Artinya, tidak boleh ada aktivitas seksual antara mitra pengemudidan sesama penumpang, apapun alasannya.
“Tidak masalah ngobrol dengan orang lain di dalam mobil, tidak berkomentar tentang penampilan seseorang atau bertanya apakah mereka masih lajang,” ujar Dian.
Ia mengatakan, keselamatan menjadi faktor penting. Seperti penggunaan helm dan memasang sabuk pengaman wajib dipakai sebelum perjalanan dimulai.
Selain itu juga mitra pengemudi perlu menjaga batas kecepatan, tidak mengirimkan SMS saat mengemudi, selalu menggunakan dudukan ponsel, dan tidak pernah mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
Pada kesempatan itu, Dian juga mengutarakan bahwa baik mitra pengemudi ataupun penumpang bisa memberikan rating, alias rating dua arah.
“Ketika ada masalah dengan pengemudi sebaiknya tidak berkeluh kesah di media sosial tapi sebaiknya beri rating sesuai dan memberikan feedback. Saat penumpang memberikan rating dan feedback, pihak Uber akan langsung menindaklanjuti secara spesifik perjalanan dan bisa ditelusuri serta ada tindak lanjutnya di perjalanan tersebut,” katanya.
Ketika penumpang dianggap ‘berlebihan’ atas masalah tersebut, dan tidak hanya dilakukan satu kali saja, penumpang bisa kehilangan akses ke Uber.
Sebaliknya juga demikian, bila ternyata kesalahan ada pada mitra pengemudi dan dilakukan beberapa kali, pengemudi juga bisa kehilangan akses ke Uber.
Penulis: Lilis Setyaningsih / tribunnews