Breaking News

Ini Permintaan GNPF-MUI Pada Sidang Ahok Hari Ini

Thayyibah.com ::Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan bahwa sidang hari ini, Selasa (3/1/2017) akan di gelar di auditorium gedung Kementerian Pertanian di Jl Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pada sidang kali ini, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia menginginkan seluruh pelapor dan pengacara yang menuntut pemenjaraan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dapat masuk ke ruang sidang.

“Ruang sidangnya kan sudah lebih luas,” ujar Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta, Novel Bamukmin

Tiga sidang terdahulu digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jl Gajah Mada. Ruang sidangnya hanya dapat memuat 80 orang. “Karena saat sidang kemarin pengacara saya saja tidak bisa masuk, jadi saya ingin selanjutnya pelapor beserta pengacaranya masuk semua,” ujar pria yang lebih dikenal dengan sapaan Habib Novel..

Sekitar 1.000 massa GNPF MUI berencana datang untuk memantau jalannya sidang. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan kelompok pro dan kontra Ahok masing-masing mendapatkan jatah 40 kursi di ruang sidang yang berkapasitas 80 kursi itu.

Novel berencana menghadap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan untuk menyampaikan aspirasinya agar polisi dapat memfasilitasi. “Kami meminta polisi untuk siap memfasilitasi karena pihak pelapor perlu memantau sendiri jalannya sidang agar rasa keadilan bisa terpenuhi,” ungkap Novel.

Susuai dengan keputusan Majelis Hakim pada sidang ke tiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, diputuskan bahwa sidang keempat akan digelar di auditorium gedung Kementerian Pertanian di Jl Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menyetujui lokasi sidang tidak lagi di eks gedung PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat.

“Atas dasar permohonan jaksa dan kepolisian, maka persidangan berikutnya kami tunda 3 Januari 2017 di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi saat menutup sidang Ahok di eks gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016).

Dalam sidang putusan sela hari ini, majelis hakim memutuskan persidangan perkara Ahok dilanjutkan. Sidang berikutnya beragenda pemeriksaan saksi-saksi. Dilansir dakwatuna.com

About Abu Fira Smart