thayyibah.com :: “Sesungguhnya Rasulullah Saw., dulunya menyisir rambutnya ke belakang, sedangkan orang-orang musyrik menyisir rambut mereka ke kiri dan ke kanan, dan Ahlul Kitab menyisir rambutnya ke belakang. Selama tidak ada perintah lain, Rasulullah saw. Senang menyesuaikan diri dengan Ahlul Kitab. Kemudian, Rasulullah saw. menyisir rambutnya ke kiri dan ke kanan.”(Diriwayatkan oleh Suwaid bin Nashr dari `Abdullah bin al Mubarak, dari Yunus bin Yazid,dari az Zuhri, dari `Ubaidilah bin `Abdullah bin `Utbah, yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a.)
Hadits 32
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا مَعْنُ بْنُ عِيسَى قَالَ: حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: كُنْتُ أُرَجِّلُ رَأْسَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا حَائِضٌ
Membawakan hadits kepda kami Ishaq bin Musa al-Anshari, berkata: Menceritakan kepada kami Ma’n bin ‘Isa, berkata: Menceritakan kepada kami Malik bin Anas, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya, dari ‘Aisyah, berkata: “Aku pernah menyisiri rambut Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam sedangkan aku haidh.”
Hadits 33
حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى قَالَ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ: حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ صَبِيحٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبَانَ هُوَ الرَّقَاشِيُّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ دَهْنَ رَأْسِهِ وَتَسْرِيحَ لِحْيَتِهِ، وَيُكْثِرُ الْقِنَاعَ حَتَّى كَأَنَّ ثَوْبَهُ ثَوْبُ زَيَّاتٍ
Menceritakan kepada kami Yusuf bin ‘Isa, berkata: Menceritakan kepada kami Waki’, berkata: Menceritakan kepada kami ar-Rabi’ bin Shabih, dari Yazid bin Aban, yaitu ar-Raqasyi, dari Anas bin Malik, berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam sering meminyaki rambutnya dan menyisir janggutnya, dan sering menyisir rambutnya hingga kainnya (yang biasa diletakkan di bahu ketika menyisir menjadi sangat berminyak) seperti kainnya tukang minyak.
- Hadits ini menyelisihi banyak hadits shahih tentang kebersihan dan penampilan terpuji Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam
Hadits 34
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ، عَنِ أَشْعَثِ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِي طُهُورِهِ إِذَا تَطَهَّرَ، وَفِي تَرَجُّلِهِ إِذَا تَرَجَّلَ، وَفِي انْتِعَالِهِ إِذَا انْتَعَلَ
Menceritakan kepada kami Hunnad bin as-Sariyy, berkata: Menceritakan kepada kami Abul Ahwash, dari Asy’ats bin Abisy Sya’tsa-i, dari ayahnya, dari Masruq, dari ‘A-isyah, berkata:
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam sangat menyukai (mendahulukan) anggota yang kanan dalam mensucikannya ketika dia bersuci, dan juga dalam menyisirnya ketika bersisir, begitu pula dalam memakaikannya sandal ketika memakai sandal.
- Nabi mendahulukan untuk mensucikan anggota yang kanan ketika bersuci, mendahulukan menyisir rambut bagian kanan ketika bersisir, dan mendahulukan untuk memakaikan sandal kepada kaki kanan ketika memakai sandal
Hadits 35
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ، قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عنِ التَّرَجُّلِ إِلَّا غِبًّا
Menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id, dari Hisyam bin Hassan, dari al-Hasan, dari Abdullah bin Mughoffal, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam melarang bersisir kecuali sekali-sekali.
- Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam melarang kita sering bersisir seperti wanita pesolek.
Hadits 36
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ، عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ الْأَوْدِيِّ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَرَجَّلُ غِبًّا
Menceritakan al-Hasan bin ‘Arafah, berkata: Menceritakan ‘Abdus Salam bin Harb, dari Zayd bin Abi Khalid, dari Abi al-‘Ala-i al-Awdiyy, dari Humayd bin ‘Abdir Rahman, dari salah satu Shahabat Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam: Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersisir secara jarang.
- Ada yang mengatakan bahwa shahabat Nabi yang dimaksud adalah Abdullah bin Mughoffal, seorang shahabat Nabi yang masyhur, salah satu peserta Bay’atusy Syajaroh, wafat pada tahun 60 H, ada pula yang mengatakan tahun 57 H.
CELAK MATA RASULULLAH SAW
Dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a. dikemukakan: Sesungguhnya Nabi saw. bersabda: “Bercelaklah kalian dengan Itsmid*, karena ia dapat mencerahkan pengliahatan dan menumbuhkan bulu mata. Sungguh Nabi saw. Mempunyai tempat celak mata yang digunakannya untuk bercelak pada setiap malam. Tiga olesan di sini dan tiga olesan di sini.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Humaid ar Razi, dari Abu Daud at Thayalisi, dari Abbad bin Manshur, dari Ikrimah yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a.)
- Itsmid adalah batu celak biasanya berupa serbuk. Warnanya hitam atau biru. Serbuk itsmid dioleskan pada bulu mata atau disapukan di sekeliling mata.
- Yang dimaksud di sini adalah tiga olesan di mata sebelah kanan dan tiga olesan di mata sebelah kiri.
Oleh: Chein Ahmad